KPU Halmahera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan kapasitas bidang hukum dan sumber daya manusia bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Halmahera Utara.
Kegiatan ini diikuti seluruh anggota PPK, Sekretaris PPK se-Kabupaten Halmahera Utara dan dihadiri Ketua serta Anggota, Sekretaris KPU Kabupaten Halmahera Utara, di Hotel Grandland, Rabu (24/7/2024).
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Halmahera Utara, Frangky Rodulf Pangkey menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk mempersiapkan kesadaran hukum terkait kode etik perilaku serta meningkatkan pengetahuan SDM dalam pengelolaan badan ad hoc PPK.
“Tujuan dari rakor ini adalah untuk memitigasi potensi sengketa yang mungkin timbul pada Pilkada 2024,” ujar Enja (sapaan akrabnya).
Dalam Rakor tersebut, berbagai materi disampaikan untuk memperkuat pemahaman hukum dan etika perilaku bagi para anggota PPK. Materi tersebut diharapkan dapat membantu PPK dalam menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota PPK memiliki pemahaman yang kuat tentang kode etik dan aturan hukum yang harus mereka patuhi,” imbuhnya.
Selain itu, Ketua Divisi SDM KPU Kabupaten Halmahera Utara Adinda Musa juga menekankan pentingnya pengelolaan yang baik dan benar dalam menjalankan fungsi Badan Ad hoc.
“Dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM, kita dapat mengurangi risiko terjadinya sengketa selama proses pilkada,” katanya.
Menurut Dinda (sapaan akrabnya), Rakor yang digelar selama dua hari tersebut juga bagian dari upaya KPU Kabupaten Halmahera Utara untuk mempersiapkan pemilihan Kepala Daerah yang Bersih, Adil dan Transparan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan kapasitas bagi seluruh petugas pemilu, demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada Tahun 2024,” kata Dinda mengakhiri.















