KPK Gelar OTT di PN Depok, Oknum Hakim dan Petinggi Pengadilan Diduga Terjerat Kasus Suap Perkara

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas terhadap oknum di lembaga peradilan. Pada Kamis (5/2/2026), tim satgas KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, terkait dugaan praktik suap pengurusan perkara.

Langkah ini menambah daftar panjang oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang harus berurusan dengan lembaga antirasuah akibat penyalahgunaan wewenang.

Modus Perpindahan Uang dari Pihak Swasta

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi adanya operasi senyap tersebut. Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, ia mengungkapkan bahwa petugas menemukan adanya perpindahan sejumlah uang dari pihak swasta kepada oknum di pengadilan.

“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Kita lihat nanti apakah bentuknya penyuapan atau pemerasan,” ujar Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/2/2026).

Pihak KPK masih mendalami mekanisme delivery atau penyerahan uang tersebut untuk menentukan konstruksi hukum yang tepat bagi para pihak yang terlibat.

Diduga Menyeret Petinggi PN Depok

Meski belum merinci identitas lengkap para pihak yang diamankan, Asep membenarkan bahwa sasaran OTT ini berkaitan dengan dugaan suap yang mengalir ke salah satu petinggi di Pengadilan Negeri Depok. Kasus ini disinyalir berkaitan dengan pengurusan perkara yang tengah bergulir di pengadilan tersebut.

“Yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum (APH). Rincinya akan kami sampaikan besok, tapi secara garis besar seperti itu,” tambah Asep.

Status Hukum dan Pemeriksaan Intensif

Hingga saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari mereka yang ditangkap.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para penegak hukum untuk menjaga integritas dan tidak menjadikan meja hijau sebagai lahan transaksi ilegal. Publik kini menanti pengumuman resmi mengenai siapa saja sosok hakim maupun petinggi PN Depok yang terseret dalam pusaran korupsi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *