Kejagung Geledah Kantor Kementerian Kehutanan, Sita Kontainer Dokumen Terkait Korupsi Tambang Konawe Utara

JAKARTA PUSAT — Gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Jakarta Pusat mendadak digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (8/1/2026). Operasi penindakan ini diduga kuat berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Menariknya, kasus ini disebut-sebut merupakan perkara yang sebelumnya pernah dihentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun kini kembali dibuka dan diusut tajam oleh Korps Adhyaksa.

Dikawal Ketat Personel TNI

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik Kejagung tidak datang sendirian. Mereka mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah personel TNI bersenjata lengkap selama proses penggeledahan berlangsung di beberapa ruangan kantor kementerian tersebut.

Kehadiran personel TNI dalam operasi penindakan ini menambah kesan seriusnya perkara yang tengah ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Sita Satu Kontainer Besar Bukti

Setelah beberapa jam melakukan penyisiran, penyidik tampak keluar dengan membawa satu kotak kontainer besar yang diduga berisi dokumen-dokumen penting terkait perizinan tambang di wilayah Konawe Utara. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dimasukkan ke dalam mobil operasional milik Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Agung maupun Kementerian Kehutanan belum memberikan keterangan resmi mengenai detail ruangan yang digeledah maupun pejabat yang terseret dalam pusaran kasus ini.

Sorotan Kasus Konawe Utara

Kasus izin tambang di Konawe Utara memang telah lama menjadi sorotan publik lantaran kerugian negara yang ditaksir cukup fantastis. Langkah Kejagung mengambil alih dan melakukan tindakan penggeledahan ini memberikan harapan baru bagi penegakan hukum di sektor sumber daya alam yang selama ini dinilai rawan praktik korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *