JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Dalam persidangan itu, Jokowi membantah tudingan ijazah palsu yang disampaikan Roy Suryo dan menunjukkan ijazah sarjananya di hadapan majelis hakim.
Berdasarkan pantauan, agenda persidangan saat itu adalah pemeriksaan saksi dari penuntut umum. Salah satu saksi utama yang dihadirkan adalah Jokowi.
Awal Mula Melapor
Jokowi menjelaskan bahwa dirinya pertama kali diperlihatkan video Roy Suryo oleh ajudan sekitar 26 Maret 2025. Video tersebut berisi tudingan bahwa ijazah sarjana miliknya palsu.
“Awalnya saya diperlihatkan ajudan sekitar 26 Maret 2025, mengenai adanya video Roy Suryo yang menuding ijazah sarjana saya palsu. Tindakan Roy Suryo sudah kebablasan, sehingga saya berkonsultasi dengan advokat saya dan melaporkan tuduhan tersebut,” ujarnya.
Ia juga menerangkan bahwa fitnah mengenai ijazah palsu tersebut sudah terjadi sejak tahun 2020 dan berlanjut pada 2024.
“Dikarenakan tuduhan semakin serius dan berlanjut di 2025, maka saya mengambil langkah hukum,” tegasnya.
Tunjukkan Ijazah Asli
Dalam persidangan, Jokowi juga menunjukkan ijazah sarjananya yang menurut Roy Suryo palsu. Selain itu, ia menceritakan riwayat pendidikannya dari SD hingga menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan UGM.
“SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, kemudian di SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Selanjutnya menempuh pendidikan pada SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan S-1 di Fakultas Kehutanan UGM, Yang Mulia,” kata Jokowi.
Tak Ada Jurusan di Fakultas Kehutanan UGM
Jokowi juga menjelaskan bahwa ketika menempuh pendidikan di UGM, tidak terdapat jurusan di Fakultas Kehutanan. Karena itu, dirinya banyak mengambil mata kuliah pada bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.
Sebagai informasi, kehadiran Jokowi dalam persidangan tersebut didampingi keluarga dan para pendukungnya. Di sisi lain, terdapat juga pendukung Roy Suryo yang hadir di persidangan.













