JENEWA — Indonesia kembali mencatatkan sejarah di panggung diplomasi internasional. Tepat pada peringatan 20 tahun berdirinya lembaga tersebut, Indonesia resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk periode tahun 2026.
Keputusan bersejarah ini disahkan dalam Pertemuan Organisasi (Organizational Meeting) Dewan HAM PBB pertama tahun 2026 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, Kamis (8/1/2026).
Diplomasi Solid di Bawah Kemlu RI
Terpilihnya Indonesia merupakan buah dari kerja keras diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan di bawah komando Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Jabatan prestisius sebagai Presiden Dewan HAM PBB ini akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.
Dubes Sidharto bukan sosok baru di dunia diplomasi. Sebelumnya, ia pernah menduduki posisi strategis sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar RI untuk India dan Bhutan. Pengalamannya yang luas diharapkan mampu membawa arah baru bagi penegakan HAM global.
Tiga Komitmen Utama Indonesia
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa selama masa presidensi ini, Indonesia membawa misi besar untuk memperkuat kredibilitas Dewan HAM PBB. Terdapat tiga pilar utama yang akan dikedepankan oleh Indonesia:
-
Imparsialitas: Menjalankan kepemimpinan tanpa memihak.
-
Objektivitas: Menilai isu HAM berdasarkan fakta dan transparansi.
-
Dialog Konstruktif: Membangun kepercayaan dan penguatan dialog lintas kawasan serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Momen Krusial 20 Tahun Dewan HAM PBB
Presidensi Indonesia tahun ini terasa sangat spesial karena bertepatan dengan dua dekade berdirinya Dewan HAM PBB. Indonesia berkomitmen menjadikan momentum ini untuk menjembatani perbedaan pandangan antarnegara anggota dan memastikan perlindungan hak asasi manusia tetap menjadi agenda prioritas dunia.
Kepercayaan dunia internasional ini sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai negara demokrasi yang aktif berkontribusi pada stabilitas dan kemanusiaan global.












