Hasil Sidang Pleno AHWA Muktamar ke-35 NU: KH Nurul Huda Jazuli Raih Suara Tertinggi, PBNU 2021–2026 Resmi Demisioner

JOMBANG — Tahapan Krusial Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang kembali bergulir. Sidang Pleno penetapan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) resmi berakhir pada Minggu (30/8/2026) malam pukul 20.16 WIB, dengan menetapkan sembilan kiai sepuh dan ulama alim pilihan muktamirin.

Sembilan anggota AHWA terpilih tersebut memegang mandat serta otoritas tertinggi untuk menentukan sosok Rais Aam PBNU serta memimpin musyawarah penetapan kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk Masa Khidmah 2026–2031.

Sembilan Ulama Sepuh Anggota AHWA Terpilih

Berdasarkan hasil tabulasi dan perolehan suara terbanyak dari seluruh usulan Pengurus Cabang (PCNU) dan Pengurus Wilayah (PWNU), berikut sembilan ulama sepuh yang ditetapkan sebagai anggota AHWA:

1. KH. Nurul Huda Jazuli (486 suara)

2. Tgk. KH. Nuruzzahdi Yahya (478 suara)

3. AG. Dr. KH. Baharuddin HS, M.A. (392 suara)

4. KH. Miftachul Akhyar (351 suara)

5. KH. Afifuddin Muhajir (340 suara)

6. KH. Anwar Iskandar (327 suara)

7. Dr. KH. Abun Bunyamin (316 suara)

8. KH. Anwar Mansyur (304 suara)

9. KH. Said Aqil Siroj (273 suara)

Sembilan ulama tersebut selanjutnya menggelar musyawarah tertutup dalam Sidang Pleno V guna menetapkan Rais Aam PBNU terpilih.

Kepengurusan PBNU Periode 2021–2026 Resmi Demisioner

Di akhir jalannya sidang pleno, Rais Aam PBNU periode 2021–2026, KH Miftachul Akhyar, secara resmi menyatakan bahwa masa bakti kepengurusan PBNU periode 2021–2026 telah berakhir dan dinyatakan demisioner.

“Saat ini kepengurusan PBNU masa khidmah 2021–2026 dinyatakan demisioner. Terima kasih atas kerja sama dan dukungannya selama ini, semoga Allah SWT memberikan pahala sebanyak-banyaknya atas pengabdian kita bersama,” tutur KH Miftachul Akhyar di hadapan seluruh peserta muktamar.

Proses Muktamar ke-35 NU kini memasuki fase akhir penetapan jajaran Syuriah dan Tanfidziyah PBNU baru yang akan menakhodai jam’iyah NU selama lima tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *