Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyinggung soal perbedaan jumlah suara pada sistem hasil hitung kolom pemilihan legislatif DPR RI dan DPRD Provinsi di situs KPU.
Dia menjelaskan bahwa formula perhitungan yang seharusnya adalah jumlah suara sah seluruh caleg dalam satu partai ditambah dengan jumlah suara sah partai menjadi total perolehan suara sah partai.
“Pada web KPU total perolehan suara suatu partai berbeda dengan yang seharusnya tersebut,” kata Saleh.
Menurut Saleh, ada sejumlah kejanggalan terkait penghitungan perolehan suara di situs KPU. Dirinya mempertanyakan soal persentase jumlah data yang disebut meningkat, namun perolehan suara caleg malah berkurang drastis.
Saleh juga melihat perbedaan jumlah suara dari rekap C1 di kolom wilayah dengan rekap di kolom dapil.
“Total perolehan suara-suara partai yang tidak lolos PT ditampilkan sangat sedikit dibandingkan dengan jika dijumlahkan suara riil caleg dan partainya. Apakah ada kesalahan formula hitung yang perlu segera diperbaiki? Titik ini adalah wilayah ahli dan tim IT KPU yang berhak menjawab,” ujar Saleh.
Di sisi lain, formula hitung pada kolom Pileg DPRD Kabupaten/Kota disebut tidak mengalami kesalahan.
Dia mendorong agar masyarakat ikut memantau dan mengawasi perolehan suara masing-masing caleg yang didukung. Meski data di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU tidak menjadi dasar penetapan hasil, dirinya menegaskan bahwa masyarakat berharap agar hasil yang ditampilkan sesuai dengan rekap manual.
“Dengan begitu, masyarakat bisa juga ikut memantau dan mengawasi perolehan masing-masing caleg yang mereka dukung. Justru, kita membutuhkan penggunaan IT dan digitalisasi penghitungan suara untuk urusan semacam ini,” ujarnya.
Saleh meminta agar KPU dapat segera memperbaiki Sirekap, dimana hasil akhir tetap berdasarkan rekap manual berjenjang.
“Anggarannya kan lumayan besar. Jadi, sangat perlu segera diperbaiki agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam mengawal semua tahapan Pemilu,” tutup Saleh.