Bukan menuntut THR, ratusan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Maros menggelar aksi demo menuntut upah gaji 3 bulan yang belum dibayarkan di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Kabupaten Maros Jalan Asoka Kompleks Kantor Bupati Maros, Sabtu (6/4/2024).
Aksi itu dimaksudkan menuntut Pemerintah Kabupaten Maros untuk membayarkan upah Guru PAUD serta meminta Kadis Dikbud Maros agar dicopot dari jabatan karena dinilai tidak becus menyikapi pembayaran upah.
Guru PAUD yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tersebut hanya mengandalkan upah, sayangnya upah selama 3 bulan belum dibayarkan sedangkan hari raya Idul Fitri sisa beberapa hari lagi.
Fitriani, anggota Forum Komunikasi Kelompok Bermain PAUD Kabupaten Maros juga turut dalam melakukan pendampingan terhadap kurang lebih 500 guru Paud yang upahnya belum terbayarkan selama 3 bulan.
“Jadi kita mendampingi aksi yang dilakukan para guru paud kita yang upahnya belum dibayarkan selama 3 bulan, yang nilainya perbulan hanya sebesar Rp500.000,” ujarnya.