Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Usai Temuan Sekoper Narkoba di Rumah Mantan Anak Buah

JAKARTA — Institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali diguncang skandal narkotika yang melibatkan perwira menengah. Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah kepolisian menemukan sekoper berbagai jenis narkoba yang diduga miliknya.

Penetapan status tersangka tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resminya pada Jumat (13/2/2026).

Kronologi Temuan: Disimpan di Kediaman Mantan Anak Buah

Kasus ini terungkap setelah tim penyidik bergerak ke lokasi penyimpanan koper di kediaman Aipda Dianita Agustina, yang merupakan mantan anak buah Didik saat bertugas. Kecurigaan polisi terbukti saat koper tersebut dibuka dan ditemukan berbagai jenis narkotika serta psikotropika dalam jumlah yang signifikan.

Adapun rincian barang haram yang ditemukan di dalam koper tersebut meliputi:

  • Sabu: Seberat 16,3 gram.

  • Ekstasi: 49 butir serta dua butir sisa pakai dengan berat 23,5 gram.

  • Alprazolam: 19 butir.

  • Happy Five: 2 butir.

  • Ketamin: 5 gram.

Sorotan Lonjakan Harta Kekayaan

Selain temuan narkoba, publik kini menyoroti lonjakan tajam harta kekayaan AKBP Didik Putra Kuncoro selama menjabat. Berdasarkan data LHKPN, terdapat perbedaan mencolok dalam nilai aset yang dilaporkannya:

  1. Tahun 2021: Saat menjabat Kasubdit 1, Didik melaporkan total harta kekayaan hanya sebesar Rp91 juta.

  2. Jabatan Kapolres Bima Kota: Kekayaannya tercatat melonjak drastis menjadi Rp1,48 miliar.

Kenaikan harta yang mencapai belasan kali lipat dalam waktu singkat ini memicu spekulasi mengenai adanya aliran dana ilegal yang berkaitan dengan kasus narkotika yang kini menjeratnya.

Ancaman Hukuman dan Tindakan Tegas Polri

Bareskrim Polri menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini. AKBP Didik Putra Kuncoro kini harus menghadapi proses penyidikan intensif untuk mendalami keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkoba lebih luas.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Korps Bhayangkara, di mana seorang pimpinan wilayah yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba, justru diduga terlibat langsung dalam kepemilikan barang haram tersebut. Publik kini menanti transparansi proses hukum hingga persidangan untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *