Dugaan Ijazah Palsu Kades Kangayan Sumenep Kembali Viral di Masyarakat

Dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh Arsan Kepala Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Sumenep telah dilaporkan oleh beberapa tokoh masyarakat Kangayan pada tahun 2020 di Polres Sumenep dengan Nomor: LP/16/VII/RES.1.9/2020/Reskrim/SPKT/Polsek Kangayan, tapi sampai berita ini diterbitkan kasus tersebut mangkrak.

Pada bulan ini Juli tahun 2024 yang bertepatan dengan ulang tahun ke-4 sejak laporan tersebut dilayangkan, laporan itu kembali ramai diperbincangkan dan menjadi trending topik di kalangan masyarakat, media dan aktivis Madura. Bahkan banyak masyarakat Kangayan yang memuji kesaktian Arsan Kepala Desa Kangayan yang seolah-olah kebal hukum.

(13/07/2024) Mulyadi Ketua LSM Mercu Sosial Impact melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim dengan Surat Nomor: 027/Lap-Aduan/VI/2024 Perihal Aduan tidak Profesionalisme penyidik POLRES Sumenep, Jawa Timur.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada respon dari surat tersebut.

Penulis: HIDAYATURRAHMAN H,S.Kep.NsEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *