dr. H. Sunandar, M.Mkes menegaskan bahwa dirinya menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, berdasarkan instruksi langsung dari Bupati Bombana. Penugasan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan sementara akibat kondisi kesehatan Sekda definitif, Man Arfa.
“Saya diminta oleh Pak Bupati untuk melaksanakan tugas sebagai Pj Sekda Bombana selama Pak Man Arfa menjalani pengobatan,” kata dr. Sunandar dalam keterangannya kepada media, Kamis (15/5/2025).
Penunjukan dr. Sunandar sebagai Pj Sekda Bombana ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara, dan masa jabatannya berlaku hingga 7 Juni 2025.
dr. Sunandar menjelaskan bahwa meskipun Man Arfa sempat kembali berkantor pada 14 April 2025, namun kondisi kesehatannya belum sepenuhnya pulih. Dalam pertemuan informal usai rapat koordinasi daring terkait inflasi daerah, Man Arfa menyampaikan langsung bahwa ia masih memerlukan waktu pemulihan dan meminta dr. Sunandar tetap melanjutkan tugas sebagai Pj Sekda.
“Beliau (Man Arfa) menyampaikan bahwa kehadirannya di kantor hanya karena merasa bosan di rumah, bukan karena sudah siap bertugas penuh. Bahkan beliau mengatakan saya tetap menjalankan tugas Pj Sekda,” ungkap dr. Sunandar.
Pada 21 April 2025, Bupati Bombana kembali bertemu dengan Man Arfa dan menanyakan langsung perkembangan kesehatannya. Dalam pertemuan itu, Man Arfa mengaku masih belum pulih sepenuhnya, dan Bupati pun memintanya untuk fokus beristirahat dan melanjutkan pengobatan hingga benar-benar sehat sebelum kembali aktif sebagai Sekda.
“Pak Bupati menegaskan kepada saya untuk tetap menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Bombana sampai Pak Man Arfa benar-benar siap kembali,” tambah dr. Sunandar.
Selama masa transisi ini, dr. Sunandar memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal dan seluruh program prioritas daerah tetap dilaksanakan sesuai arahan pimpinan daerah.












