BANGKINANG – Rapat Komisi IV DPRD Kampar dengan Dinas PUPR berlangsung tegang pada Senin (29/9/2025), membahas proyek penataan Taman Kota Bangkinang yang menjadi sorotan publik. Kepala Dinas PUPR Kampar, Afdal, hadir meluruskan isu anggaran proyek tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menegaskan pengawasan ketat terhadap proyek yang berada di depan Balai Bupati itu. “Kalau sampai roboh sedikit saja, kami tindak tegas. Anggaran besar ini harus digunakan sebaik mungkin, kualitas tidak boleh dikurangi,” tegasnya.
DPRD juga mempertanyakan pembongkaran taman lama. Agus menjelaskan, pembongkaran dilakukan karena kawasan lama dinilai terlalu tertutup dan sering disalahgunakan untuk aktivitas negatif, sehingga desain baru dibuat lebih terbuka dan tembus pandang.
Menanggapi isu anggaran Rp3,8 miliar yang beredar, Kadis PUPR Afdal meluruskan bahwa dana sebesar itu bukan hanya untuk penataan taman. Ia menegaskan, alokasi khusus untuk penataan taman hanya Rp400–500 juta.
“Tidak benar kalau disebut miliaran rupiah hanya untuk bongkar taman. Justru anggaran terbesar untuk drainase di kawasan lampu merah yang sering banjir, dan pedestrian Islamic Center Jalan Ahmad Yani,” jelas Afdal, memastikan penataan taman hanya bagian dari paket peningkatan infrastruktur kota.
Hingga kini, progres proyek baru mencapai 35 persen. Pihak kontraktor berjanji menuntaskan pembangunan sebelum pertengahan Desember 2025, mendahului batas kontrak pada 19 Desember. Setelah rapat, Komisi IV dan Dinas PUPR langsung meninjau lokasi untuk memastikan kualitas dan penggunaan anggaran sesuai sasaran.













