Dispustaka Enrekang Mendorong Terbitnya Perbup terkait Perpustakaan Desa Berbasis Inklusi

Dalam rangka mengakselerasi pengembangan Perpustakaan Desa di Kabupaten Enrekang, Dinas Perpustakaan mendorong terbitnya peraturan bupati terkait pengelolaan perpustakaan desa dan strategi pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Sebagai informasi, Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) merupakan program Perpusnas RI yang merevitalisasi peran perpustakaan umum di kabupaten dan desa menjadi pusat berliterasi dan berkegiatan bagi pengembangan skill masyarakat. TPBIS mentransformasi perpustakaan dari sekedar tempat baca dan pinjam buku menjadi ruang belajar konstekstual, ruang berlatih keterampilan, ruang pemberdayaan masyarakat serta social hub.

Untuk itu, Dispustaka Enrekang menggelar Rapat Koordinasi terkait Draft Peraturan Bupati Tentang Perpustakaan Desa/Kelurahan dengan mengundang Dinas PMD dan BKAD Enrekang pada Selasa, 16 Januari 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dispustaka, Amrullah ini diikuti Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah, Permadi Hasan, Sekretaris DPMD Syukri dan Kabid Pemdes DPMD Lubis, Kabid Sumber Daya Perpustakaan Mawarsi dan PIC TPBIS Irsan di Ruang Rapat Kadispustaka.

Amrullah dalam pengantarnya, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari DPMD dan BKAD untuk bersama-sama mendorong terbitnya regulasi yang menguatkan peran perpustakan di desa/kelurahan.

“Semoga ini menjadi letupan kecil awal tahun untuk menggerakkan literasi di Enrekang jauh lebih baik, khusus literasi desa melalui perpusdes”, ujarnya.

Amrullah pun berharap adanya PERBUP dapat memacu perkembangan dan menambah semangat perpusdes yang selama ini aktif berkegiatan melalui peningkatkan insentif pengelola perpusdes.

Kabid Sumber Daya Perpustakaan dan Minat Baca Mawarsi pun menambahkan, bahwa adanya usulan PERBUP ini merupakan upaya konkret Dispustaka memastikan setiap desa menyelenggarakan dan mengembangkan perpusdes. Ia menjelaskan, hingga tahun 2024 ini sebanyak 41 desa yang sudah mendapatkan pendampingan lewat bimtek dan mentoring SDM. Termasuk memberikan stimulan dari kemitraan dengan Perpusnas berupa koleksi buku, komputer, rak, dan TV Display.

Senada dengan Amrullah, Kabid SDP Mawarsi juga mengungkapkan, alasan meningkatkan insentif kepada para pengelola agar makin antusias mengimplementasikan program prioritas nasional yakni transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS).

“Selama ini, beberapa kepala desa ingin menambah insentif pengelolanya, namun terkendala di regulasi. Karena itu kita usulkan perbup sebagai dasarnya” tambah Mawarsi.

Sementara itu, Kepala BKAD Permadi Hasan menyambut baik dan menyampaikan dukungan untuk peningkatan insentif pengelola perpustakaan desa melalui Anggaran Dana Desa. Ia pun berharap perbup ini bisa dijalankan pada tahun 2025.

Dalam rapat perdana ini, Sekretaris Dinas PMD juga banyak memberikan masukan-masukan terkait poin-poin dalam draft, termasuk peran dari DPMD.

Lebih lanjut, Sekretaris DPMD juga berharap PERBUP ini dapat terbit di awal tahun, agar pada pertengahan tahun, pihaknya dapat bersinergi dengan Dispustaka melakukan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan melalui musrembang atau forum lainnya yang diikuti oleh desa-desa.

Beberapa masukan penting mengenai isi draft pada rapat koordinasi tersebut selanjutnya akan dikonsultasikan ke Bagian Hukum Setda Enrekang untuk penyempurnaan draft PERBUP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *