Jombang, salamolahraga.com | Direktur utama PT. Neza Jaya Mandiri (TP Inisial) mengelak dan enggan mengakui mantan pekerjanya yang sempat bekerja selama hampir satu tahun lamanya.
Padahal (RI Inisial) sejak awal mau dan menerima penawaran untuk bekerja sebagai operator excavator di PT. Neza Jaya Mandiri, yang beralamat di Jl. Pd. Maritim Indah, Balas Klumprik, Kec. Wiyung, Surabaya, Jawa Timur 60222.
Pernyataan itu disampaikan oleh TP ketika RI menanyakan gaji lemburnya dari tahun 2023 hingga 2024 belum juga diberikan oleh pihak perusahaan. TP mengatakan bahwa walaupun RI bukan pegawainya semua ada catatan laporannya.
“Coba kamu tanya admin karena saya tidak mengerti ya. Meski kamu bukan pegawai saya, ada catatannya semua kok,” ujar TP melalui chat WhatsApp Senin, (19/8/2024).
Setelah TP menyampaikan hal tersebut kemudian RI menjawabnya dengan mengatakan bahwa RI sudah hampir satu tahun bekerja di perusahaan PT. Neza Jaya Mandiri.
“Mohon maaf pak, kalo bukan pegawai nggak mungkin hampir satu tahun menetap di PT. Neza, Berarti semua yang di grup WA kemarin bukan pegawai, semua yang kerja bukan pegawai ya kalo gitu,” ucap RI.
Tidak hanya itu, setelah RI memberikan pernyataannya TP mengelak pernyataan tersebut dengan alasan bahwa RI bukanlah pegawainya, tetapi TP mengatakan bahwa RI adalah pegawai tetap di perusahaan lain.
“Ya karena kamu pegawai tetep PT. * RI dan punya batangan di sana makanya di Nesa ndak ada basic sama pegangan alat,” tandas TP.
Setelah mendapat pernyataan seperti itu RI menyampaikan pernyataannya yang terakhir sebagai penguat bahwa dirinya adalah pegawai PT. Neza Jaya Mandiri yang kini sudah diberhentikan secara sepihak pada Rabu, 14 Agustus 2024 lalu.
“Kok bisa gitu padahal mas ** (kepercayaannya) pernah bilang di awal bahwa saya disuruh bawa alat no. 025, memang sistem kerjanya nggak jelas makanya nggak ada batangan,” imbuhnya.
Setelah RI menyampaikan pernyataan tersebut TP tidak lagi menjawab. Tidak adanya kesepakatan dan persetujuan awal kerja, sehingga RI mengatakan sistem kerja yang tidak jelas. Begitu juga seperti yang dikatakan oleh rekan kerjanya yang lebih lama bekerja di perusahaan tersebut sebelum RI diberhentikan kerja.












