Dana Gereja Rp28,5 Miliar Diduga Raib di BNI Rantau Prapat, Ratusan Umat Katolik Gelar Protes Besar

RANTAU PRAPAT — Gelombang protes besar melanda Kantor Cabang Bank BNI Rantau Prapat, Sumatera Utara. Ratusan umat Katolik dari Paroki Aek Nabara turun ke jalan menuntut pertanggungjawaban pihak manajemen atas hilangnya dana kas Gereja dan Credit Union (CU) yang ditaksir mencapai Rp28,5 miliar.

Dugaan penggelapan ini mengarah pada aksi nekat seorang oknum karyawan internal bank. Kasus ini mencuat setelah pihak pengurus gereja mendapati saldo di rekening mereka berkurang drastis secara tidak wajar.

Kronologi: Dana Rp21,5 Miliar Masih “Gelap”

Berdasarkan informasi dari aksi massa di lapangan, total kerugian umat mencapai angka fantastis. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BNI dilaporkan baru mampu mengembalikan dana sebesar Rp7 miliar. Hal ini menyisakan selisih sekitar Rp21,5 miliar yang statusnya masih belum jelas.

“Kami menabung di bank pemerintah karena percaya keamanannya. Bagaimana mungkin uang sebanyak itu bisa diambil oleh perorangan (karyawan)? Ini adalah kelalaian sistem bank yang sangat fatal,” ujar salah satu perwakilan umat dalam orasinya di depan kantor cabang.

Pertanyaan Besar Atas Internal Control Bank

Kasus ini memicu keraguan publik mengenai prosedur keamanan internal (internal control) Bank BNI. Secara hukum perbankan, setiap tindakan karyawan dalam kapasitasnya sebagai petugas bank yang merugikan nasabah seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pihak korporasi.

Tuntutan utama massa aksi meliputi:

  • Audit Sistem: Penjelasan bagaimana pengawasan internal bank bisa “bobol” untuk nominal sebesar itu.

  • Pengembalian Utuh: Kepastian jadwal pengembalian sisa dana Rp21,5 miliar kepada pihak Paroki.

  • Tindakan Hukum: Langkah hukum tegas dan transparan terhadap oknum karyawan yang terlibat.

Kepercayaan Nasabah Terancam

Insiden ini menjadi pukulan telak bagi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan di wilayah Sumatera Utara, khususnya Rantau Prapat. Hilangnya dana dalam jumlah besar di bank milik negara (BUMN) menimbulkan kekhawatiran sistemik bagi nasabah lainnya.

Pihak Paroki Aek Nabara dan umat menegaskan tidak akan berhenti melakukan pengawalan dan aksi massa hingga hak-hak mereka dikembalikan secara utuh oleh Bank BNI. Hingga saat ini, pihak perwakilan manajemen BNI Rantau Prapat belum memberikan keterangan resmi terkait jangka waktu pelunasan sisa dana yang hilang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *