JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkapkan keluh kesahnya terkait keterbatasan anggaran di kementerian yang ia pimpin. Dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin (2/2/2026), Pigai mengaku harus merogoh kocek pribadi untuk membantu korban bencana alam dan konflik sosial.
Hal ini disebabkan karena Kementerian HAM hingga saat ini tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk bantuan sosial (bansos).
Kendala Sistem Penganggaran Negara
Pigai menyoroti sistem penganggaran di Indonesia yang dinilai kaku karena hanya mengandalkan biaya perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Menurutnya, skema tersebut tidak memungkinkan kementeriannya untuk memberikan bantuan langsung saat terjadi urgensi di lapangan.
“Kementerian HAM ketika terjadi gempa atau konflik sosial di sebuah wilayah, kami tidak bisa (memberi bantuan). Sistem penganggaran di Republik Indonesia yang mengandalkan SPPD itu tidak bisa,” ujar Pigai di hadapan para anggota dewan.
Gaji Pribadi Ludes untuk Kemanusiaan
Mantan aktivis Komnas HAM ini mengaku tidak keberatan membantu masyarakat, namun ia menekankan bahwa kapasitas finansialnya terbatas. Ia bahkan menyebut gaji pribadinya habis terserap untuk menutupi ketiadaan bantuan negara di sektor tersebut.
“Saya sendiri, Pak, uang pribadi saya habis juga gara-gara tidak ada bantuan-bantuan sosial yang disediakan negara di Kementerian HAM,” tambahnya.
Pigai juga berseloroh mengenai latar belakangnya yang bukan berasal dari kalangan pengusaha, sehingga ia merasa perlu ada kepastian anggaran dari negara untuk masa depan.
“Kalau saya pengusaha sih bolehlah, saya bisa ambil dari uang pribadi. Saya kan aktivis, Pak. Hidup menderita sekian lama, saya juga perlu menyimpan untuk masa depan,” pungkasnya.
Dorongan Peninjauan Anggaran
Pernyataan Pigai ini memicu diskusi mengenai perlunya peninjauan kembali fungsi dan alokasi anggaran bagi kementerian baru di bawah kabinet saat ini. Fokus Kementerian HAM yang bersentuhan langsung dengan isu kemanusiaan dianggap memerlukan fleksibilitas anggaran dalam menghadapi situasi darurat di tengah masyarakat.












