Sebelumnya pada Senin, 5/02/2024 Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu dalam acara persiapan deklarasi di Dewan Pers yang akan disiarkan langsung televisi nasional pada Sabtu, 10/02/2024 menyampaikan bahwa deklarasi kemerdekaan pers ini sebagai wujud komitmen dari tiga pasang Capres/Cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers sejak era reformasi pada tahun 1998.
“Ketua Dewan Pers” menyampaikan keyakinannya ketiga pasang Capres/Cawapres memiliki visi dan misi yang sama dalam menjaga pers yang independen dan tegas dalam memberikan kritik, selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik di tanah air.
Sabtu, 10/02/2024 telah berlangsung acara “Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres Cawapres” yang disiarkan langsung di TV nasional pada 19.30.
Dalam acara tersebut, sebelumnya dikonfirmasi 3 pasangan Capres Cawapres akan hadir dalam acara tersebut. Namun kami menyayangkan acara tersebut hanya dihadiri 1 Capres Yakni Anies Rasyid Baswedan.
Seluruh perwakilan Dewan Pers menyadari padatnya jadwal kampanye yang berakhir pada hari ini.
Muhaimin Iskandar, calon wakil presiden Anies, tidak hadir dalam acara ini. Pemandu acara mengatakan pasangan calon Ganjar Pranowo – Mahfud Md mengikuti ini melalui sambungan telekonferensi zoom.
Dewan Pers meminta Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud menyatakan komitmennya untuk: Pertama, menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak manapun.
Kedua, menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi terhadap pers. Ketiga, mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
Tiba saatnya Anies Rasyid Baswedan menyampaikan statement pandangan, visi dan misi tentang kemerdekaan dan kebebasan pers.
Definisi sederhananya pertama, dalam kebebasan pers merupakan bagian dari demokrasi hak asasi manusia. Sebagai contoh pemilu harus di lakukan dengan Jujur adil transparan dan reguler. Kedua, adanya ruang ekspresi oposisi, adanya kebebasan berbicara dalam ruang demokrasi. Pemerintah wajib melindungi tentang kekerasan, intimidasi, dan serangan terhadap digitalnya.
Menyinggung soal komitmen dan rekam jejak tentang siapa yang dulunya mengunci kebebasan pers kedepannya akan sama. Siapa yang dulunya membuka dan mendorong kebebasan pers ke depannya juga pasti sama. Pers merupakan demokrasi yang tidak boleh di tutup ruang kebebasannya, merupakan bagian dari perintah konstitusi dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa.
Ganjar Pranowo yang dihubungi melalui sambungan zoom saat diminta statement kebebasan pers menyebut dirinya yang tidak baperan dalam menerima tulisan, kritikan, maupun berita miring tentang dirinya.
Ganjar mendukung dan mendorong kebebasan pers dalam demokrasi. Pers harus diberi edukasi, dan pendidikan pemerintah wajib hukumnya dalam membantu dan kotribusi pada pers meskipun nantinya akan mengkritik pemerintah.
Kesepakatan antar Capres dan Cawapres ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Piagam Kemerdekaan Pers oleh Anies Rasyid Baswedan dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu ditempat, dan Ganjar Pranowo secara virtual bersama tim pers.
Sebagai wujud komitmen dalam menjaga dan melindung integritas, hak asasi, kekerasan dan intimidasi terhadap pers, acara tersebut disaksikan oleh perwakilan Wamenkominfo, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, KAPOLRI, TNI, dan TKN masing-masing capres, dan tokoh Dewan Pers.