BOCAH PAUD WARGA JOMBATAN JOMBANG DIRAWAT DI RSUD PASCA IMUNISASI POLIO, DINKES LEPAS TANGAN??

TK/PAUD MELATI Desa Jombatan dapat putaran awal PIN Polio yang diselenggarakan Dinkes Kabupaten Jombang bersama petugas Puskesmas Jabon Kecamatan Jombang.

Dalam imunisasi polio massal ini, Dinkes Jombang menargetkan 148.037 anak di Jombang usia 0-7 tahun 11 bulan, tanpa memandang status vaksinasi sebelumnya.

Artinya, meski status imunisasi sudah lengkap, Dinkes Jombang tetap mewajibkan anak mengikuti program imunisasi Polio massal.

Sebelum imunisasi dilaksanakan, pihak puskesmas menghimbau pada wali murid bila pasca imunisasi terjadi gejala mual, muntah, demam segera melaporkan ke petugas puskesmas setempat.

Hal terjadi pada Nalendra Zavier Ahktar (Ahktar) salah satu murid PAUD tsb mengalami gejala mual muntah pasca imunisasi Selasa, 16 Januari 2024.

Ahktar Putra dari Nurul Nur Hayati warga Jombatan mengalami muntah selama 2 hari. Rabu, 17 Januari 2024 melaporkan kejadian tsb pada guru/wali kelas diteruskan ke petugas Puskesmas Jabon. (pengakuan dari Nurul)

Petugas menghimbau untuk segera dilarikan ke Puskesmas pada 13.30wib.

Selama diagnosa petugas tidak dapat memberikan informasi atas hasil kejadian tsb. Selama 1.5 jam di Puskesmas Ahktar mangalami muntah semakin parah. Dari petugas Puskesmas Jabon merasa bingung karena indikasi efek samping dari tetes imunisasi bisa dikatakan sangat jarang terjadi.

Nurul merasakan khawatir terhadap putranya dikarenakan kondisinya semakin lemah. Ditambah status BPJS tidak aktif. Petugas berupaya untuk mendapat rujukan ke RSUD Jombang koordinasi dengan Dinkes.

Dinkes membujuk pada salah satu keluarga Nurul untuk dapat mengikuti arahan Dinkes. Sebelumnya Nurul merasa keberatan karena biaya.

Dari Pihak Dinkes meyakinkan keluarga Nurul untuk tidak khawatir soal biaya perawatan, karna akan di tanggung sepenuhnya dari Dinkes Kabupaten Jombang. Dengan indikasi pasca PIN Polio. Diluar indikasi tersebut Dinkes tidak berkewajiban atas biaya perawatan.

Sampai di IGD Dokter yang bertugas menyampaikan keterangan hasil terjadi indikasi pasca pemberian imunisasi. Sehingga mengalami kontraksi pada usus.
Dua hari rawat inap dapat tagihan biaya perawatan umum. Nurul menuturkan pada petugas bahwa biaya perawatan ditanggung pihak Dinkes. Petugas memberikan keterangan tidak ada konfirmasi perihal tersebut.

Pihak keluarga meminta keterangan pada petugas Puskesmas mengenai biaya perawatan yang disampaikan Dinkes. Pihak Puskesmas Jabon enggan merespon atas biaya tersebut. Pihak keluarga diminta konfirmasi pada Dinkes. Mengenai siapa yang bertanggung jawab dari Dinkes keluarga merasa tidak ada upaya tanggung jawab serius atas penyelenggaraan PIN Polio yang terjadi pada Selasa 16 Januari 2024.

Hingga saat ini keluarga harus menanggung biaya sendiri atas ketidaksesuaian pernyataan dari Dinkes dan Petugas Puskesmas Jabon.

Harapan Nurul Pemerintah Dinkes Kabupaten Jombang segera memberikan kompensasi ganti rugi atas bea perawatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *