ASMAT — Gelombang keprihatinan menyelimuti Kabupaten Asmat saat puluhan warga yang tergabung dalam Pemuda Peduli Asmat mendatangi Kantor DPRD setempat, Selasa (24/2/2026). Mereka menyuarakan jeritan hati terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) dan penyalahgunaan lem aibon yang kini secara nyata mulai menggerogoti masa depan generasi muda di Bumi Lumpur tersebut.
Aksi yang berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat Polres Asmat ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sudah muak dengan pembiaran peredaran zat yang merusak mental dan sosial tersebut.
Dua Tuntutan Harga Mati: Hentikan Miras dan Awasi Aibon
Dalam orasi yang berlangsung panas namun damai, massa menyampaikan dua tuntutan utama yang ditujukan kepada para wakil rakyat:
-
Penghentian Total: Meminta pemerintah dan aparat berwenang menutup seluruh celah penjualan dan peredaran minuman keras tanpa terkecuali di wilayah Kabupaten Asmat.
-
Pengawasan Ketat Lem Aibon: Mendesak adanya regulasi atau pengawasan khusus agar lem aibon tidak dijual bebas kepada anak-anak di bawah umur, mengingat tingginya angka penyalahgunaan di kalangan remaja.
Kepolisian: Miras dan Aibon Adalah Ancaman Nyata
Merespons tuntutan tersebut, Wakapolres Asmat Kompol Haryono, S.H., secara terang-terangan memberikan dukungan terhadap aspirasi para pemuda. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian sejalan dengan keresahan warga dalam memandang bahaya zat tersebut.
“Penjualan miras harus dihentikan. Begitu juga peredaran lem aibon yang tidak terkontrol. Saya tegaskan, miras dan lem aibon adalah ancaman nyata yang sedang menghancurkan masa depan generasi muda Asmat,” ujar Kompol Haryono di hadapan peserta aksi.
Menanti Langkah Konkret Pemerintah Daerah
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Asmat guna memperkuat penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal. Namun, keberhasilan perang melawan miras dan lem aibon ini sangat bergantung pada keberanian pemerintah dalam menerbitkan aturan yang lebih tegas.
Massa aksi berharap, demonstrasi ini tidak hanya menjadi catatan formalitas di meja DPRD, melainkan memicu langkah nyata untuk menyapu bersih segala bentuk peredaran miras demi menyelamatkan jati diri dan masa depan anak-anak Asmat.















