Kades Banyusangkah Kecamatan Tanjungbumi Disomasi oleh Warganya

Bermula dari tahun 1985 pihaknya merasa diabaikan oleh Kades Banyusangkah, dan Alasan dipinjamnya surat pervendom tersebut bahwa disinyalir ada pengakuan dari Desa tetangga yang nama Desanya ialah Desa Aengtaber Madura terkait surat tanah yang dipinjam oleh Kades Desa Banyusangkah yang berinisial N dan S tersebut, pihak H.A merasa dibohongi karena pada tahun 2008 didaftarkan program pemerintah yang namanya prona pada saat itu, sehingga pihak H.A tidak terima dikarenakan sertifikat yang diterima tidak sesuai dengan luas yang ada di surat pervendom yang dipinjam oleh Kades yang sampai saat ini belum dikembalikan dan tidak ada kejelasannya sehingga H.A merasa dirugikan karena selama ini tidak ada kepastian hukum walaupun sudah pernah dilaporkan ke Polres Bangkalan pada tahun 2016.

H.A berharap kepada pers dan lembakum Bela Negara bisa menjadi penyambung untuk dan agar ada titik terang dengan masalahnya yang dihadapi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *