Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Pemuda di Musi Rawas Tega Habisi Nyawa Pengusaha Kopi

Muratara – Sebuah peristiwa yang mengejutkan di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, saat seorang pengusaha kopi Fatkhurrozi (36), tewas dalam aksi perampokan yang diduga dilakukan oleh Daru (18), seorang pemuda yang kecanduan perjudian slot dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Konferensi pers yang diselenggarakan oleh Polres Musi Rawas pada Rabu, 15 Mei 2024, membuka tabir kegelapan yang menyelimuti kasus tragis ini. Kecanduan judi dan narkoba telah membawa Daru pada jalan yang gelap, merusak hidupnya, serta merenggut nyawa seorang pengusaha yang tak bersalah.

Daru mengakui bahwa perampokan yang berujung pada kematian Fatkhurrozi bukanlah aksinya yang pertama. Sebelumnya, Daru telah dua kali terlibat dalam aksi serupa. Namun, hal yang mengerikan adalah apa yang mendorongnya ke dalam kejahatan tersebut.

Hasil kejahatan yang ia lakukan digunakan untuk memenuhi kebutuhan gelapnya akan sabu-sabu dan kembali bermain judi slot. Karena keseharian Daru bekerja sebagai pengumpul batu kali dengan penghasilan harian yang sangat minim. Namun, kondisinya semakin merosot akibat kecanduan judi dan narkoba.

Daru mengakui bahwa ketika dirinya tertangkap basah oleh korban Fatkhurrozi dalam aksi perampokan, ia nekat menusuk korban hingga tewas. Apa yang dimulai sebagai upaya putus asa untuk mendapatkan uang lebih, berubah menjadi aksi kriminal yang merenggut nyawa seorang ayah, suami, dan pengusaha yang dicintai banyak orang.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, mengungkapkan bahwa masyarakat setempat sudah merasa resah dengan keberadaan Daru. Beberapa kasus pencurian yang melibatkan Daru telah dilaporkan sebelumnya, dan barang bukti dari kejahatan-kejahatan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Dengan terungkapnya kasus perampokan yang menewaskan pengusaha kopi Selangit ini, Polres Mura berharap dapat mengungkap sejumlah kasus lainnya di wilayah hukumnya, khususnya di Kecamatan Selangit. Andi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada kejadian serupa, agar pihak kepolisian dapat menindaklanjutinya dengan cepat.

Tersangka Daru berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumah neneknya di Desa Taba Gindo, Kecamatan Selangit. Sementara tersangka lain berinisial S, yang turut terlibat dalam aksi perampokan tersebut, masih dalam pengejaran polisi.

Daru dan barang bukti dari kejahatannya, termasuk pisau yang digunakan dalam aksi perampokan, telah diamankan di Mapolres Mura untuk diproses secara hukum. Kematian tragis Fatkhurrozi adalah cermin dari dampak yang ditimbulkan oleh kecanduan dan ketidakberdayaan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya perjudian dan penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kasus serupa di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *