Jemaah haji Indonesia kloter pertama telah melakukan keberangkatan ke tanah suci pada tanggal 12 Mei 2024. Tapi tahukah anda bahwa antrian haji di Indonesia sudah mencapai angka 39 tahun.
Jadi ketika hari ini anak baru lahir dan orang tuanya mampu untuk mendaftarkannya haji, anak tersebut akan naik haji pada usia 39 tahun (2063). Bagaimana dengan kita yang hari ini sudah usia tiga puluhan atau bahkan empat puluhan tahun? Semoga Allah memberikan rizki yang melimpah kepada kita sehingga kita bisa menunaikan rukun Islam kelima ini melalui jalur haji khusus.
Provinsi Kalimantan Selatan menduduki peringkat pertama antrian haji terlama tahun 2024 yaitu 39 tahun, sedangkan antrian tercepat 17 tahun adalah Provinsi Sulawesi Utara.
Jemaah haji yang sudah melakukan pendaftaran akan masuk ke dalam daftar tunggu. Berikut urutan 10 besar Provinsi di Indonesia dengan daftar tunggu haji tercepat dan terlama.
10 Provinsi dengan daftar tunggu haji tercepat.
1. Sulawesi Utara: 17 tahun
2. Gorontalo: 18 tahun
3. Sumatra Utara: 21 tahun
4. Kepulauan Riau: 24 tahun
5. Sulawesi Tengah: 24 tahun
6. Nusa Tenggara Timur: 24 tahun
7. Lampung: 24 tahun
8. Sumatra Selatan: 24 tahun
9. Sumatra Barat: 25 tahun
10. Papua: 26 tahun
Bagi calon jemaah haji yang ingin melakukan pengecekan perkiraan tahun keberangkatan silahkan cek disini http://haji.kemenag.go.id
10 Provinsi dengan daftar tunggu haji terlama.
1. Kalimantan Selatan: 39 tahun
2. Nusa Tenggara Barat: 37 tahun
3. Jawa Timur: 35 tahun
4. Aceh: 34 tahun
5. D.I. Yogyakarta: 34 tahun
6. Jambi: 33 tahun
7. Jawa Tengah: 33 tahun
8. DKI Jakarta: 29 tahun
9. Bali: 29 tahun
10. Bangka Belitung: 29 tahun
Berita ini bersumber dari situs resmi Kemenag http://haji.kemenag.go.id












