Heboh! di Sidang Ijazah, KTP Jokowi Masih Tercatat sebagai Presiden RI

JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Dalam sidang itu, terungkap bahwa status pekerjaan Jokowi di KTP masih tercatat sebagai Presiden Republik Indonesia.

Hal itu diketahui saat Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati menanyakan identitas Jokowi lebih dulu, sebagaimana tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ia bertanya mengenai nama, tempat lahir, hingga tanggal lahir.

Ditanya soal Pekerjaan

“Kemudian untuk pekerjaan?” tanya Hakim Christina kepada Jokowi.

“Wiraswasta,” jawab Jokowi.

Lantas, Hakim Christina mengonfirmasi kembali pekerjaan Jokowi. Pasalnya, kata dia, status pekerjaan di KTP tertera Presiden RI.

“Wiraswasta. Kalau di sini tertulis di KTP sebagai Presiden Republik Indonesia, betul ya?” ucap Hakim Christina.

“Betul, Yang Mulia,” jawab Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *