ACEH SINGKIL – Penanganan pascabanjir di Kabupaten Aceh Singkil kembali menjadi sorotan. Enam bulan setelah banjir besar yang terjadi pada 25 November 2025, ribuan warga terdampak masih belum menerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup) maupun dana stimulan yang dijanjikan pemerintah.
Berdasarkan data yang dihimpun, banjir tersebut berdampak kepada lebih dari 10.000 Kepala Keluarga (KK). Namun hingga saat ini, baru sekitar 605 KK yang dilaporkan menerima bantuan, sementara ribuan korban lainnya masih menunggu kepastian realisasi hak mereka.
Kondisi tersebut memicu kritik dari kalangan mahasiswa yang menilai penanganan pascabencana di Aceh Singkil berjalan lamban dan tidak menunjukkan urgensi yang memadai.
Mahasiswa Soroti Lambannya Realisasi Bantuan
Presiden Mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Alfa Salam, menilai keterlambatan penyaluran bantuan tidak lagi dapat dianggap sebagai persoalan teknis semata.
Menurutnya, lambannya proses pengusulan dan penyaluran bantuan mencerminkan lemahnya koordinasi serta kurangnya ketegasan pemerintah daerah dalam menangani kebutuhan masyarakat korban bencana.
“Enam bulan bukan waktu yang singkat. Jika ribuan korban masih belum diusulkan dan belum menerima haknya, maka ini menunjukkan adanya kelambanan yang tidak bisa ditoleransi. Bupati tidak boleh membiarkan situasi ini berlarut-larut tanpa kepastian,” tegas Alfa Salam.
Bupati Diminta Ambil Kendali Langsung
Alfa menilai tanggung jawab penyelesaian persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada instansi teknis seperti Dinas Sosial maupun BPBD.
Menurutnya, sebagai kepala daerah, Bupati Aceh Singkil memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh proses pengusulan dan penyaluran bantuan berjalan cepat, tepat, dan transparan.
“Kami menilai pemerintah daerah gagal menunjukkan sense of urgency dalam menangani kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir. Ketidakjelasan informasi dan lambannya proses pengusulan menunjukkan lemahnya koordinasi yang harus menjadi perhatian serius kepala daerah,” ujarnya.
Mahasiswa Sampaikan Tiga Tuntutan
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Pertama, mendesak Bupati Aceh Singkil untuk segera mengambil alih kendali penuh percepatan pengusulan dan penyaluran bantuan Jadup serta dana stimulan bagi seluruh korban banjir.
Kedua, menuntut transparansi data penerima bantuan dan perkembangan proses pengusulan yang diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
Ketiga, meminta Bupati Aceh Singkil menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat korban bencana dan tidak terus berlindung di balik alasan administratif.
Siap Konsolidasikan Aksi Lanjutan
Mahasiswa juga mengingatkan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada percepatan dan kepastian terkait realisasi bantuan, mereka siap mengonsolidasikan gerakan lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pemerintah daerah.
Menurut Alfa Salam, bantuan pascabencana bukanlah bentuk belas kasihan pemerintah, melainkan hak masyarakat yang wajib dipenuhi negara melalui pemerintah daerah.
“Bantuan bencana bukan hadiah. Itu adalah hak rakyat yang harus dipenuhi. Keterlambatan ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut kehidupan, ekonomi, dan masa depan ribuan keluarga korban banjir,” tegasnya.
Masyarakat Menunggu Kepastian
Hingga kini, ribuan warga terdampak banjir masih menunggu kepastian realisasi bantuan yang diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi dan kehidupan mereka pascabencana.
Mahasiswa berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera mengambil langkah konkret agar proses penyaluran bantuan tidak terus berlarut-larut dan masyarakat mendapatkan hak mereka secara layak.
“Sudah saatnya pemerintah menunjukkan kepemimpinan yang tegas, cepat, dan berpihak kepada masyarakat yang sedang menunggu haknya direalisasikan,” tutup Alfa Salam.












