Bupati Ikram Umasugi Desak Legalitas Tambang Gunung Botak: “Masyarakat Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri”

KABUPATEN BURU — Bupati Buru, Bapak Ikram Umasugi, menyampaikan aspirasi terbuka di hadapan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, terkait polemik pengelolaan tambang emas Gunung Botak. Dalam kunjungan kerja Gubernur ke kawasan tambang pada Rabu (06/05/2026), Ikram menegaskan perlunya solusi berkeadilan bagi ribuan penambang lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

Bupati menyoroti bahwa penertiban tanpa solusi konkret hanya akan menambah beban ekonomi bagi masyarakat Buru yang tidak memiliki mata pencaharian alternatif.

Desakan Penambahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)

Ikram Umasugi menjelaskan bahwa aktivitas di Gunung Botak harus segera diarahkan ke jalur legal guna menutup ruang bagi praktik penambangan liar yang berisiko. Saat ini, terdapat sekitar 10 koperasi yang sedang berproses untuk mengelola pertambangan rakyat, namun jumlah tersebut dinilai masih jauh dari mencukupi.

“Ribuan penambang di Gunung Botak adalah masyarakat kami sendiri. Ketika dilakukan penertiban, mereka kehilangan pekerjaan, padahal mereka juga dituntut persoalan ekonomi. Saya berharap aktivitas ini segera dilegalkan agar masyarakat bisa bekerja dengan tenang,” ujar Ikram.

Secara khusus, Bupati mengusulkan kepada Gubernur Maluku untuk melakukan penambahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Langkah ini dinilai strategis agar masyarakat lokal benar-benar mendapat ruang kerja yang terorganisir dan dilindungi payung hukum.

Sorotan terhadap Kerusakan Jalan Provinsi

Selain persoalan tambang, Bupati Ikram juga memanfaatkan momentum kunjungan tersebut untuk memperlihatkan kondisi infrastruktur di Kabupaten Buru. Ia menyoroti banyaknya ruas jalan berstatus jalan provinsi yang mengalami kerusakan parah dan berlubang.

Jalur-jalur tersebut merupakan akses vital menuju kawasan tambang dan pemukiman masyarakat. “Terkait kerusakan ruas jalan yang dilewati, itu merupakan jalan provinsi. Semoga setelah dilalui langsung, ada perhatian dari Bapak Gubernur agar kerusakan tersebut bisa segera diperbaiki,” tambahnya.

Keberpihakan pada Masyarakat Kecil

Pernyataan tegas Bupati Ikram Umasugi ini dipandang sebagai bentuk pembelaan terhadap hak-hak masyarakat Kabupaten Buru. Di tengah kompleksitas pengelolaan Gunung Botak, ia mengingatkan bahwa warga lokal tidak boleh hanya menjadi saksi atas kekayaan alamnya sendiri, apalagi menjadi korban dari tarik-menarik kepentingan pihak luar.

Aspirasi ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan serius bagi Pemerintah Provinsi Maluku dalam merumuskan kebijakan pertambangan yang mengedepankan aspek legalitas, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan rakyat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *