Wujudkan Kawasan Steril, Pemkab Jombang Konsisten Tertibkan PKL di Zona Merah Alun-Alun

JOMBANG — Upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan zona merah Alun-Alun Jombang terus dilakukan secara intensif. Personel gabungan Pemerintah Kabupaten Jombang kembali turun ke lapangan pada Sabtu (11/04/2026) hingga hari ketiga pada Minggu (12/04/2026) untuk memastikan wilayah tersebut bersih dari aktivitas perdagangan ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan sejumlah PKL yang nekat berjualan di sisi selatan Masjid Agung Baitul Mukminin dan sepanjang Jalan Ahmad Dahlan. Pemkab Jombang pun mengarahkan para pedagang untuk segera menempati Sentra Kuliner Ahmad Dahlan yang telah disediakan sebagai pusat ekonomi baru yang lebih tertata.

Keluhan Warga dan Dukungan Penertiban

Kehadiran PKL di gang-gang sekitar masjid mulai memicu keluhan dari masyarakat setempat. Ketua RW 04 Kelurahan Jombatan, Suyanto, menyampaikan keberatan warga terkait aktivitas perdagangan yang menghambat mobilitas.

“Warga Gang Masjid merasa tidak nyaman jika area tersebut digunakan untuk berjualan karena menghambat akses melintas dan aktivitas sehari-hari. Kami mendukung upaya pemerintah agar para pedagang beralih ke sentra kuliner yang telah disediakan,” ujar Suyanto.

Apresiasi dari Aktivis dan Masyarakat

Langkah tegas Pemkab Jombang ini juga mendapat respons positif dari Direktur Lingkar Masyarakat untuk Indonesia (LinK) Jombang, Aan Anshori. Saat meninjau lokasi, ia menilai suasana di sekitar Alun-Alun kini jauh lebih representatif sebagai fasilitas umum.

“Saya mendapati suasana yang jauh lebih nyaman. Penertiban ini sudah benar dan bagus. Biasanya kawasan ini terlihat semrawut, namun sekarang lebih enak dipandang. Saya acungi jempol upaya pemerintah yang menertibkan sekaligus memberi solusi tempat berjualan,” kata Aan sembari mengapresiasi kinerja aparatur daerah.

Komitmen Sterilisasi Kawasan

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, M.KP., yang memimpin langsung pengawalan penertiban, menegaskan bahwa sterilisasi zona merah akan terus dilakukan tanpa kompromi.

“Penertiban oleh personel gabungan yang didukung TNI-Polri serta OPD terkait akan terus kami lakukan hingga kawasan Alun-Alun dan Jalan Ahmad Dahlan benar-benar steril. Kami persilakan para PKL untuk memanfaatkan sentra wisata kuliner agar kenyamanan kota dan kepastian usaha dapat berjalan beriringan,” tegas Purwanto.

Sentra Kuliner Ahmad Dahlan diharapkan menjadi solusi jangka panjang guna mengurai kemacetan sekaligus memberikan tempat berjualan yang legal, nyaman, dan higienis bagi para pedagang maupun pengunjung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *