TANGERANG — Ketidakpastian hukum dan operasional kini membayangi PT Nusantara Coffee Global. Direktur Utama perusahaan, Eky Amartin, melayangkan protes keras terhadap pihak Bank Negara Indonesia (BNI) KCP Balaraja Tangerang setelah saldo rekening perusahaan secara mengejutkan tercatat menjadi nol rupiah (Rp0) tanpa penjelasan yang memadai.
Langkah sepihak dari pihak perbankan ini dinilai janggal karena dilakukan tanpa adanya rincian dasar hukum, ruang lingkup tindakan administratif, maupun kepastian posisi dana milik perusahaan.
Alasan PPATK yang Dipertanyakan
Pihak bank secara lisan menyampaikan bahwa penghentian sementara transaksi dilakukan atas permintaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, Eky Amartin menegaskan hingga saat ini pihak perusahaan belum pernah diperlihatkan dokumen resmi yang mendasari permintaan tersebut.
“Kami sudah bersikap kooperatif sejak awal dengan memenuhi dokumen yang diminta, termasuk menyampaikan invoice transaksi terkait dana yang masuk. Namun, tetap tidak ada kejelasan keputusan dari bank. Ini menimbulkan kesan proses klarifikasi berjalan tanpa kepastian,” ujar Eky, Rabu (11/3/2026).
Kejanggalan Saldo Menjadi Nol Rupiah
Poin utama yang disoroti Eky adalah perbedaan mendasar antara pembatasan transaksi (freezing) dengan perubahan pencatatan saldo. Menurutnya, secara praktik perbankan, jika hanya terjadi penghentian transaksi, saldo seharusnya tetap tercatat di rekening nasabah.
“Saldo tidak serta-merta menjadi nol kecuali terdapat tindakan pemindahbukuan. Jika dana dipindahkan ke rekening penampungan lain, hal itu harus dijelaskan terbuka kepada nasabah. Ketidakjelasan ini memicu pertanyaan serius soal transparansi pengelolaan dana nasabah,” tegasnya.
Operasional Lumpuh dan Gaji Karyawan Terhambat
Dampak dari tindakan ini sangat masif. Operasional PT Nusantara Coffee Global dilaporkan mengalami gangguan signifikan, mulai dari kewajiban mitra usaha yang tertunda hingga pembayaran gaji karyawan yang turut terhambat.
“Ini bukan hanya soal akses rekening, tapi menyangkut keberlangsungan usaha dan nasib para pekerja kami,” tambah Eky.
Ancaman Laporan ke OJK dan Jalur Hukum
Eky Amartin mengaku telah melayangkan surat resmi kepada pihak BNI untuk meminta klarifikasi tertulis mengenai dasar hukum dan posisi dana perusahaan. Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada jawaban transparan, pihak perusahaan siap mengambil langkah tegas.
“Kami akan mempertimbangkan pengaduan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta menempuh upaya hukum lainnya guna memperoleh kepastian hukum dan melindungi hak-hak perusahaan,” pungkasnya.












