KENDARI – Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Tenggara bersama Aliansi Masyarakat Laonti menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah lingkar tambang Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam aksinya, massa meminta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra menyelidiki dugaan keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS). Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum dibuktikan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan belum terdapat tanggapan resmi dari pihak PT GMS.
LMP Sampaikan Empat Tuntutan
Ketua sekaligus Penanggung Jawab Aksi, Ferdinansyah A. Tombili, didampingi Koordinator Lapangan Ebiet, menegaskan penanganan dugaan peredaran narkotika di kawasan perusahaan harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
“Jika dugaan ini benar, maka PT GMS bukan lagi sekadar entitas bisnis, melainkan sarang perusak generasi yang terorganisir,” kata Ferdinansyah, Selasa (28/7/2026).
Dalam aksi tersebut, LMP Sultra menyampaikan empat tuntutan kepada aparat penegak hukum dan manajemen perusahaan, yakni:
- Mendesak BNNP Sultra melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine terhadap seluruh jajaran pimpinan, manajemen, hingga staf PT GMS.
- Mendesak Ditresnarkoba Polda Sultra memanggil dan memeriksa pimpinan PT GMS apabila ditemukan dasar hukum dan alat bukti yang cukup terkait dugaan peredaran narkotika.
- Meminta Polda Sultra dan BNNP Sultra menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mendesak Komisaris Utama PT GMS menghentikan sementara operasional perusahaan apabila nantinya terbukti terdapat keterlibatan manajemen dalam tindak pidana narkotika berdasarkan proses hukum yang sah.
Selain itu, LMP Sultra meminta agar tidak ada kriminalisasi terhadap masyarakat maupun pemuda Laonti yang menyampaikan aspirasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Tokoh Masyarakat Sampaikan Kekhawatiran
Tokoh masyarakat Laonti, Asmara, mengaku prihatin terhadap dugaan maraknya penyalahgunaan narkotika yang dinilai telah meresahkan warga.
Ia berharap aparat penegak hukum segera melakukan langkah pencegahan dan penindakan, termasuk pelaksanaan tes urine apabila memungkinkan melalui mekanisme yang diatur oleh instansi terkait.
“Di sana bukan hanya generasi muda yang terfokus, tetapi termasuk ibu-ibunya. Kasihan anak-anak sekolah di sana. Kami mengharapkan Ditresnarkoba Polda Sultra turun ke kampung kami untuk tes urine, kalau bisa dengan anak sekolahnya juga,” ujarnya.
Polda Sultra: Penanganan Dilakukan Secara Profesional
Menanggapi aspirasi tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melalui Kasubdit I Kompol Bagio menegaskan pihaknya berkomitmen menangani setiap perkara narkotika secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum.
Dalam audiensi bersama perwakilan masyarakat Laonti dan LMP Sultra di Mapolda Sultra, Kompol Bagio menyampaikan bahwa perkara dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi di Kecamatan Laonti saat ini telah memasuki proses penyidikan.
“Terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana narkoba yang TKP-nya di Laonti, kami laksanakan secara profesional. Terduga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah penahanan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Ditresnarkoba Polda Sultra telah merancang langkah lanjutan untuk memperluas upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.
Menurutnya, pelaksanaan tes urine massal membutuhkan koordinasi lintas sektoral bersama BNN dan pemerintah daerah, terutama terkait penyediaan fasilitas serta alat pemeriksaan.
“Rencana itu sudah ada dan sudah kami gagas. Namun untuk teknis pelaksanaannya akan kami bahas lebih lanjut karena melibatkan lintas sektoral (BNN dan Pemerintah Daerah). Kami pastikan tidak ada intervensi dari manapun. Kami bekerja on the track sesuai KUHAP dan aturan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Bagio.
Polda Sultra juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, tokoh warga, serta organisasi kemasyarakatan yang memberikan dukungan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tenggara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Gerbang Multi Sejahtera (PT GMS) terkait tuntutan dan dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi dari perusahaan.












