MAKASSAR — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas terhadap oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam jaringan obat-obatan terlarang. Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, beserta Kanit Narkoba Aiptu Nasrul, resmi diamankan oleh tim khusus Polda Sulsel.
Penangkapan kedua personel ini dilakukan setelah pengembangan penyelidikan menunjukkan adanya keterkaitan mereka dengan perkara obat terlarang yang melibatkan bandar besar di wilayah Toraja.
Diamankan dan Menjalani Penempatan Khusus (Patsus)
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol. Zulham Effendy, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini AKP Arifan dan Aiptu Nasrul telah ditarik ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini sudah diamankan dan dilakukan penempatan khusus (patsus) untuk kepentingan pemeriksaan awal,” ungkap Zulham, Minggu (22/2/2026).
Patsus tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan internal oleh Bidang Propam berjalan objektif dan mendalam, terutama untuk memetakan peran masing-masing dalam pusaran kasus obat terlarang tersebut.
Buntut Pengembangan BAP Bandar Besar
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penangkapan ini bermula dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seorang tersangka kasus obat terlarang. Kesaksian tersangka tersebut menyeret nama kedua oknum pejabat di Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara tersebut.
Polda Sulsel langsung merespons informasi tersebut dengan mengirimkan tim khusus guna melakukan investigasi mendalam demi menjaga integritas institusi kepolisian.
Komitmen Kapolda: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggar
Zulham menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi anggota Polri yang bermain-main dengan hukum, terlebih terkait penyalahgunaan atau keterlibatan dalam peredaran obat terlarang.
“Polda Sulsel tidak akan mentolerir keterlibatan anggota dalam kasus obat terlarang. Proses penegakan disiplin dan hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Zulham.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran kepolisian di Sulawesi Selatan agar tetap tegak lurus pada aturan hukum. Proses hukum terhadap keduanya dipastikan akan berjalan secara terbuka untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.












