GRESIK — Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, melakukan kunjungan mendadak ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, Selasa (11/2/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung proses rekrutmen ratusan pelamar kerja sekaligus memperkuat posisi Disnaker sebagai pusat penghubung (hub) efektif antara dunia industri dan pencari kerja lokal.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menekan angka pengangguran melalui transparansi informasi lowongan kerja.
Ratusan Pelamar Serbu Lowongan di Tiga Perusahaan Besar
Dalam kunjungan tersebut, tercatat sekitar 490 pelamar tengah mengikuti tahapan seleksi dan wawancara untuk tiga perusahaan mitra, yaitu:
-
PT Geabh Joint Technologi: 239 pelamar.
-
PT Keramik Diamond Indonesia: 178 pelamar.
-
Mitra Tata Kerja: 73 pelamar.
Total tersedia sekitar 300 posisi strategis, mulai dari operator, teknisi, mekanik, hingga level pengawas dan kepala unit. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara transparan melalui platform digital Gresik Kerja.
“Pemkab Gresik akan terus memfasilitasi masyarakat, mulai dari penyediaan informasi lowongan kerja yang transparan hingga berbagai pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri,” tegas Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut.
Apresiasi Layanan Digital ‘Gresik Kerja’
Platform Gresik Kerja terbukti mempermudah akses bagi warga. Ahmad Siroj At Tamami (23), warga Desa Sukomulyo, mengaku sangat terbantu dengan sistem daring yang disediakan Disnaker.
“Saya pertama kali ikut interview di Disnaker. Daftarnya lewat website Gresik Kerja, prosesnya sangat mudah dan sangat usable bagi kami anak muda,” ungkapnya saat berdialog dengan Bupati.
Gus Yani juga mengapresiasi perusahaan yang berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal Gresik. Menurutnya, kolaborasi ini adalah kunci pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.
Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan
Tidak hanya fokus pada penyerapan kerja, Pemkab Gresik juga menegaskan komitmennya pada perlindungan sosial. Di sela kunjungan, Bupati Yani menyerahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris pekerja rentan yang iurannya dibiayai melalui APBD 2025.
Santunan masing-masing sebesar Rp42.000.000 diserahkan kepada ahli waris almarhum Arif Widodo dan almarhumah Sri Indayani. Hal ini membuktikan bahwa kebijakan ketenagakerjaan di Gresik berjalan beriringan dengan jaminan keamanan sosial bagi masyarakat kecil.















