JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan alternatif guna memperkuat kemandirian fiskal. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada Senin (25/8/2025).
Bima Arya menyoroti bahwa meskipun otonomi daerah telah berlangsung selama 29 tahun, sebagian besar daerah masih sangat bergantung pada transfer dari pusat. Menurut data, hanya 11 dari 38 provinsi yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Kondisi serupa terjadi di tingkat kabupaten dan kota.
Bima Arya menyebutkan berbagai cara yang bisa dimanfaatkan Pemda untuk mendapatkan pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seperti:
- Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
- Obligasi atau sukuk daerah
- Hibah atau pinjaman internasional
- Crowdfunding, Corporate Social Responsibility (CSR), dan filantropi
- Pemanfaatan aset daerah
Ia mencontohkan beberapa praktik baik, seperti pembangunan sistem air minum di Kota Semarang melalui skema KPBU dan pembangunan rumah sakit di Kota Samarinda dengan dana alternatif. Selain itu, Museum di Kota Bogor dibangun tanpa APBD, melainkan melalui crowdfunding dari filantropis lokal.
Bima juga menekankan pentingnya optimalisasi aset daerah, yang sering kali belum dikelola maksimal karena pencatatan yang lemah. Untuk itu, Kemendagri akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh daerah untuk menginventarisasi aset dan menjalin kerja sama pemanfaatan aset, salah satunya dengan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Selain itu, Kemendagri siap mendampingi Pemda melalui pembinaan, pengawasan, dan evaluasi rutin yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).












