BEM FISIP UHO Soroti Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang di Pulau Kabaena: Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Kendari – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (FISIP UHO) menyoroti kerusakan lingkungan parah yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. BEM FISIP UHO mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi izin pertambangan yang dianggap telah merugikan masyarakat serta ekosistem.

Menteri Advokasi dan Pergerakan BEM FISIP UHO, Rahman, menyatakan bahwa operasi tambang nikel di pulau tersebut telah menimbulkan berbagai dampak negatif. Kerusakan yang terjadi meliputi pencemaran laut, sedimentasi tinggi, penggundulan hutan, dan polusi udara. Kondisi ini juga mengakibatkan menurunnya penghasilan nelayan.

“Pulau yang dulu dikenal kaya sumber daya dan keindahan alam, kini berubah menjadi zona merah,” ujar Rahman pada Sabtu (2/8/2025). Ia menambahkan bahwa laut yang dulunya biru dengan terumbu karang kini dipenuhi air keruh, dan hutan sebagai benteng alam telah digantikan oleh kepulan debu tambang serta suara mesin alat berat.

Selain kerusakan ekologis, Rahman menyebutkan bahwa masyarakat Kabaena juga menghadapi diskriminasi dalam dunia kerja. Warga lokal hanya dijadikan buruh kasar, sementara posisi strategis diisi oleh pekerja dari luar. Janji kesejahteraan yang sebelumnya digaungkan oleh pemerintah justru berbalik menjadi penderitaan sistematis bagi penduduk setempat.

Rahman mengungkapkan bahwa penolakan terhadap aktivitas pertambangan sudah disuarakan oleh masyarakat sejak tahun 2011. Namun, suara mereka tidak pernah didengar, bahkan mereka merasa dieksploitasi secara terus-menerus.

BEM FISIP UHO menilai bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara telah gagal dalam mengambil langkah tegas terkait permasalahan tambang di Pulau Kabaena. Rahman menuding pemerintah seakan menutup mata terhadap penderitaan rakyat dan kerusakan ekosistem.

“Pemerintah harus hadir untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau investor,” tegasnya. Ia menambahkan jika pemerintah tidak segera bertindak, masyarakat tidak akan tahu kepada siapa lagi mereka harus mengadu.

Sebagai bentuk komitmen, Rahman menegaskan bahwa BEM FISIP UHO akan terus mengawal isu-isu yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Jika kritik dan aspirasi mereka diabaikan, ia mengancam akan melakukan aksi demonstrasi.

BEM FISIP UHO berharap pemerintah segera mengevaluasi dan menghentikan aktivitas tambang yang merusak di Pulau Kabaena. Mereka memperingatkan bahwa masa depan lingkungan Sulawesi Tenggara akan dipertaruhkan jika masalah ini tidak segera ditangani secara serius.

Penulis: ODE UNDU, S.LingEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *