HUKUM  

Polsek Lantari Jaya Tangkap Komplotan Pencuri Sarang Walet dan Kabel Tembaga

Polsek Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, mengamankan empat pemuda pelaku pencurian sarang walet, kabel tembaga, dan besi. Para pelaku ditangkap di Kecamatan Rarowatu Utara, Minggu (25/5/2025).

Kapolsek Lantari Jaya, Ipda Prasetyo Nento mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi intelijen soal keberadaan para pelaku.

“Empat pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Mereka sudah beraksi sejak 2024,” kata Ipda Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (26/5/2025).

Empat pelaku tersebut yakni:

  • Riyanto (22), warga Desa Aneka Marga

  • Ahmad Fajar (19), warga Desa Marga Jaya

  • Risky Febrianto (18), warga Kelurahan Aneka Marga

  • Galih Prakoso (17), warga Desa Marga Jaya

Satu pelaku lain berinisial Y, masih di bawah umur, ikut mencuri kabel tembaga dan besi milik PT JBM.

Menurut polisi, Riyanto adalah otak dari aksi pencurian. Ia bersama Risky masuk ke dalam gedung untuk mencungkil sarang walet, sementara Fajar dan Galih berjaga di sekitar lokasi.

“Pelaku mengaku mencuri di 8 gedung walet dan 4 lokasi milik PT JBM. Mereka menjual sarang walet di Kasipute dan membagi hasilnya berempat,” ujar Prasetyo.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain:

  • Desa Anugrah

  • Desa Marga Jaya

  • Desa Watu-Watu

  • Desa Langkowala

  • Desa Lombakasi

  • Desa Lantari

  • Desa Rarongkeu

  • Wilayah PT JBM

Barang bukti yang diamankan berupa satu batang linggis. Polisi juga masih menyelidiki keberadaan penadah hasil curian.

“Kasus terus kami kembangkan. Kami juga cari barang bukti tambahan dan identifikasi penadah,” pungkas Kapolsek.

Penulis: ODE UNDU, S.LingEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *