Seorang perempuan berinisial SQ (41) ditemukan tewas secara tragis di rumahnya di Dusun Carangki Utara, Desa Lekopacing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (12/4/2025). Ia diduga kuat menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Z (37), dengan menggunakan alat kebugaran berupa barbel.
Kapolsek Tanralili, Ipda Sulfadly, menjelaskan hasil visum menunjukkan bahwa tidak ditemukan luka terbuka akibat senjata tajam pada tubuh korban. Namun, terdapat pembengkakan parah di bagian rahang yang menyebabkan pecahnya pembuluh darah hingga mengeluarkan darah dari telinga korban.
“Lukanya memang terlihat berdarah, tapi bukan karena benda tajam. Dari hasil visum, terdapat pembengkakan pada rahang dan darah keluar dari telinga akibat hantaman benda tumpul, yakni barbel,” ungkap Ipda Sulfadly.
Pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanralili. Polisi masih mendalami motif di balik tindakan kekerasan tersebut.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat kejadian, hanya mereka berdua yang berada di dalam rumah,” tambahnya.
Peristiwa mengerikan ini pertama kali diketahui setelah anak korban yang berusia 7 tahun keluar rumah sambil berteriak meminta tolong kepada warga sekitar karena melihat ibunya bersimbah darah.
“Anaknya yang umur 7 tahun keluar rumah sambil berteriak-teriak, mengatakan bahwa ibunya berdarah,” jelas Sulfadly.
Saat ini, dua anak dari pasangan tersebut berada dalam perlindungan keluarga terdekat. Polisi terus mendalami latar belakang dan pemicu kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian tersebut.












