Berita yang heboh di dunia maya melalui akun FB MTU News 1 dan parhuta serta informasi terpercaya yang telah beredar sekarang, ada seorang ASN terlibat money politik di Kabupaten Tapanuli Utara.
Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 2 huruf f tentang ASN jelas tertera mengenai asas, prinsip, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku penyelenggaraan kebijakan manajemen ASN salah satunya berdasarkan asas netralitas. Bahkan dalam pasal 280 ayat (2) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, selain ASN, pimpinan Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi sampai perangkat desa dan kelurahan dilarang diikut sertakan dalam kegiatan kampanye. Jika pihak-pihak disebutkan tetap diikut sertakan dalam kampanye, maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan dan denda.
Sebuah truk Canter Colt Diesel dengan nomor polisi BB 8667 EC yang berisi paket sembako berupa gula, minyak goreng, dan susu, diduga akan digunakan sebagai serangan fajar menjelang Pilkada di Tapanuli Utara (Taput) 2024.
Ribuan paket serupa juga ditemukan di dalam rumah seorang ASN Tapanuli Utara yaitu Rudi Sitorus yang menjabat sebagai Kepala Kantor Satpol PP Taput yang berlokasi di jalan Mayjen Samosir Kecamatan Sipoholon.
Kasus ini kini dalam penanganan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sipoholon.
Ketua Panwascam, Robet Sihombing membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani laporan terkait dugaan tindak pidana pemilu tersebut.
“Kami sedang menangani persoalan ini, dan masih menunggu pemilik rumah untuk dimintai keterangan,” ujarnya pada Jumat, 27 September 2024.
Ribuan paket berbungkus plastik merah yang masing-masing berisi 1 kilogram gula pasir, 1 liter minyak goreng, dan 1 kaleng susu cair merek Tiga Sapi ditemukan di dalam truk. Robet Sihombing menyatakan bahwa investigasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mencurigai adanya pelanggaran pemilu.
Namun, Rudi Sitorus membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa paket-paket sembako itu adalah bagian dari bisnis keluarganya.
“Itu bisnis istri saya,” ungkapnya kepada wartawan seraya menegaskan bahwa bingkisan itu tidak ada kaitannya dengan Pilkada.
Pernyataan ini diragukan oleh warga sekitar yang mengaku tidak pernah mengetahui adanya bisnis sembako dari keluarga Rudi Sitorus sebelumnya.
“Baru sekarang kami tahu kalau istri Kasatpol PP berbisnis gula, minyak, dan susu, tepat menjelang pemilihan Bupati,” kata seorang warga.
Sumber terpercaya lainnya mengungkapkan bahwa kegiatan pembungkusan sembako ini telah berlangsung sejak Selasa dengan target 1.000 paket per hari.
“Sekitar 30 orang, pria dan wanita yang datang ke rumahnya untuk membungkus sembako, dipimpin oleh saudara Gomgom Tampubolon sebagai koordinator sekaligus bawahan RS di kantor Satpol PP Pemkab Tapanuli Utara,” ujar mereka.
Seyogyanya para ASN wajib menjaga integritas dan profesionalismenya, dengan menjunjung tinggi netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.













