HALMAHERA UTARA — Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menuai polemik. Pasalnya, pembangunan ratusan unit rumah yang seharusnya sudah tuntas tersebut hingga kini masih mangkrak dan belum bisa ditempati warga.
Anggota DPRD Halmahera Utara dari Dapil III Fraksi Partai Nasdem, Selvi Tjuluku, menyatakan kekecewaannya saat meninjau lokasi, Selasa (6/1/2026). Ia menegaskan bahwa bantuan yang bertujuan menyejahterakan warga kurang mampu ini terkesan dibiarkan tanpa pengawasan.
Sudah Setahun Lebih Tak Kunjung Selesai
Menurut Selvi, dari total 217 unit RTLH di Kecamatan Kao, banyak yang progresnya jalan di tempat meskipun sudah berjalan setahun lebih. Hal ini membuat warga penerima manfaat harus menunggu tanpa kepastian di tengah kondisi rumah yang tidak memadai.
“Saya sedih, sampai sekarang rumah tidak layak huni belum selesai. Sudah setahun lebih namun belum juga tuntas. Harusnya ini sudah selesai dan sudah ditempati warga,” ujar Selvi dengan nada geram.
Minta Camat dan Perkim Bertanggung Jawab
Selvi Tjuluku meminta Camat Kao agar lebih proaktif mengawal program tersebut di lapangan. Ia juga memberikan teguran keras kepada Bidang Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Halmahera Utara agar tidak hanya sekadar memberikan bantuan tanpa melakukan kontrol ketat terhadap progres pembangunan.
“Bidang Perkim harus mengontrol sudah sejauh mana pembangunan RTLH tersebut. Jangan hanya memberi namun tidak mengontrol,” tuturnya.
Desak Inspektorat Turun Tangan
Lebih lanjut, politisi Partai Nasdem ini menegaskan bahwa jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, pemerintah daerah harus segera menjadikannya atensi khusus. Ia mendesak pihak Inspektorat untuk turun tangan melakukan audit investigatif guna menelusuri aliran dana program tersebut.
“Inspektorat harus menelusuri aliran dana RTLH tersebut kemana, sehingga bisa mangkrak seperti ini. Ini harus segera diselesaikan demi kepentingan masyarakat,” tutup Selvi tegas.












