Waspada Narkoba di Lingkungan Pendidikan, Kepala BNN RI Edukasi Sivitas Akademika Pesantren Ummul Quro

JAKARTA – Penyalahgunaan narkoba yang tidak mengenal batas usia, status sosial, maupun latar belakang pendidikan, mendorong Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto, menyambangi Pesantren Ummul Quro di Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam kunjungannya pada Jumat (28/11/2025), Kepala BNN RI memberikan kuliah umum dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada ratusan siswa dan mahasiswa Ummul Quro. Edukasi ini penting mengingat dunia pesantren pun tidak luput dari ancaman narkoba.

“BNN selalu mengedepankan upaya pencegahan dan ini merupakan salah satu langkah, yakni dengan berusaha untuk menutup katup-katup narkoba dari hulunya,” ungkap Kepala BNN RI.

Peran Generasi Muda sebagai Agen Antinarkoba

Kepala BNN RI menekankan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan dengan menjadi agen antinarkoba. Oleh karena itu, membekali mereka dengan informasi dan pengetahuan seputar bahaya penyalahgunaan narkoba adalah hal yang vital.

“Kita berusaha bagaimana agar generasi muda tidak terkena narkoba karena ketidakpahaman dan ketidaktahuannya terhadap godaan narkoba yang diberikan oleh temannya,” jelasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Suyudi Ario Seto juga mengingatkan bahwa saat ini narkoba telah memiliki kemasan yang beragam, mulai dari makanan hingga rokok elektrik. Ia berharap para pelajar dan mahasiswa dapat lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

Ia menambahkan, mahasiswa saat ini perlu mencermati fenomena masuknya para bandar narkoba ke dalam kampus dan lingkungan pendidikan.

“Kita bersatu melawan narkoba. Ingat, narkoba ada di sekeliling kita, tidak mengenal tempat karena tidak hanya di kota-kota besar tetapi juga di desa-desa,” tegasnya.

Kepala BNN RI berpesan kepada para pelajar dan mahasiswa Ummul Quro agar dapat menjadi teladan yang baik bagi teman-temannya, saling mengingatkan, dan menguatkan agar tidak goyah terhadap godaan narkoba.

Penulis: JULIARDIEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *