THM Terbul Entertainment Digerebek, 29 Orang Diboyong ke Markas Polisi, Dua Diduga Miliki Pil Ekstasi

MEDAN — Tim gabungan Polrestabes Medan melakukan razia di tempat hiburan malam (THM) Terbul Entertainment, yang berlokasi di Jalan Pulo Sari Tuntungan, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, pada Kamis (4/12/2025) dini hari.

Hasil razia tersebut, sebanyak 29 orang pengunjung diboyong ke Markas Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Narkoba dan Dokkes Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap para pengunjung.

Dalam razia tersebut, dua orang pengunjung berinisial RP dan MS diduga kedapatan memiliki pil ekstasi (pil Inex) dalam jumlah banyak. Keduanya langsung diamankan bersama barang bukti.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian. Konfirmasi yang dilayangkan kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, dan Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lenglap Suherman Siregar, melalui pesan WhatsApp, masih menunggu balasan.

Polrestabes Medan diyakini akan segera menyampaikan perkembangan status 29 orang yang diamankan, termasuk dua orang yang diduga memiliki narkotika, serta hasil pemeriksaan urine massal yang dilakukan di lokasi.

Penulis: TIM S.OEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *