JOMBANG — Komitmen pelayanan publik ditunjukkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jombang di tengah suasana libur panjang Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. Meski sebagian besar instansi pemerintah tutup, Kantah Jombang tetap membuka pintu bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi pertanahan maupun mencari informasi layanan.
Layanan terbatas ini dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Prioritas Layanan di Masa WFA
Selama masa Work From Anywhere (WFA) libur nasional, masyarakat Jombang tetap dapat mengakses 7 Layanan Prioritas. Petugas loket Kantah Jombang, Abidin, menjelaskan bahwa kehadiran fisik petugas di kantor tetap diperlukan meskipun informasi sudah tersedia secara digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
“Masyarakat tetap membutuhkan datang langsung untuk mencari informasi. Salah satu layanan yang paling banyak ditanyakan warga Jombang saat ini adalah pengurusan Roya (penghapusan hak tanggungan),” ujar Abidin, Senin (23/03/2026).
Manajemen Tim: Front Office hingga Back Office
Demi memastikan produktivitas tetap terjaga, Kantah Jombang telah mengatur jadwal penugasan tim secara sistematis. Pelayanan terbatas ini didukung oleh:
-
Tim Front Office: Terdiri dari petugas loket layanan pemetaan, loket informasi, dan bagian entry data.
-
Tim Back Office: Meliputi bagian buku tanah dan surat ukur (SU) untuk memastikan proses administrasi tetap berjalan di balik layar.
Apresiasi Masyarakat: Solusi bagi Warga yang Sibuk
Kehadiran layanan ini disambut positif oleh warga, salah satunya Miftachul asal Pulorejo. Ia sengaja memanfaatkan waktu libur untuk mengurus Roya tanahnya karena kesulitan meluangkan waktu pada hari kerja biasa.
“Saya kira tutup karena kantor pemerintah lain banyak yang libur. Ternyata buka dan saya dijelaskan dengan detail cara mengurus Roya. Sangat membantu,” tutur Miftachul.
Saluran Komunikasi Digital
Bagi masyarakat maupun pemudik yang ingin berkonsultasi tanpa harus datang ke lokasi, Kantah Kabupaten Jombang menyediakan sarana komunikasi cepat melalui WhatsApp Customer Service di nomor 0812-1702-0553.
Layanan terbatas ini menjadi bukti nyata bahwa urusan pertanahan di Jombang tetap menjadi prioritas, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat bahkan di masa libur panjang.












