PATI — Keberangkatan rombongan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menuju Jakarta untuk menggelar aksi desakan pengesahan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR/MPR RI diwarnai polemik dan insiden.
Beredar rekaman suara di media sosial yang menyebutkan sejumlah sopir dan Perusahaan Otobus (PO) di Pati, Jawa Tengah, mendapat telepon serta imbauan dari aparat kepolisian setempat untuk tidak mengangkut massa aksi.
Klarifikasi IPOMI dan Aksi Teror Pelemparan Batu di Tol
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai koordinasi intelijen kepolisian yang meminta pengusaha bus melaporkan pergerakan armada pengangkut massa. Namun, IPOMI belum menerima laporan resmi terkait pelarangan atau intimidasi berat terhadap anggotanya.
Meski menghadapi kendala pembatalan armada, rombongan AMPB tetap bertolak menuju ibu kota. Naas, bus yang membawa peserta aksi menjadi korban pelemparan batu oleh OTK dari atas JPO di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 54–55 Karawang, Jawa Barat, Senin (24/8/2026) pagi.
Akibat insiden tersebut, kaca depan bus pecah. Beruntung tidak ada korban jiwa dan kendaraan sempat menepi di rest area untuk perbaikan darurat sebelum melanjutkan perjalanan dengan pengawalan dari Polres Karawang.
Aspirasi AMPB Diterima Pimpinan DPR RI
Perwakilan warga Pati sempat diterima oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, dalam sesi audiensi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Koordinator AMPB menegaskan bahwa rombongannya bakal tetap memadati halaman Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026 mendatang. Mereka membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak DPR mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset serta pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.












