JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD KNPI DKI Jakarta, Hamka Djalaludin Refra, S.H., memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menangani dugaan korupsi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Hamka, keputusan Presiden Prabowo mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas penyelenggaraan negara serta memastikan setiap pejabat publik bertanggung jawab atas amanah yang diberikan rakyat.
Ketegasan Presiden Dinilai Jadi Pesan Kuat
Hamka menilai langkah yang diambil Presiden Prabowo menjadi pesan penting bahwa jabatan publik bukanlah bentuk kekuasaan yang kebal terhadap pengawasan maupun pertanggungjawaban hukum.
“Langkah tegas Presiden Prabowo merupakan bukti bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata ketika terdapat persoalan yang harus dievaluasi,” ujar Hamka kepada SalamOlahraga, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, setiap pejabat negara wajib menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Apresiasi untuk Kejaksaan Agung
Selain mengapresiasi Presiden Prabowo, LBH KNPI DKI Jakarta juga memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Agung atas langkah hukum yang dilakukan dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Penetapan tersangka terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola keuangan negara.
“Setiap anggaran yang berasal dari uang rakyat harus digunakan sesuai tujuan dan peruntukannya. Karena itu, penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan harus didukung demi menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Program MBG Menyangkut Masa Depan Generasi Bangsa
Hamka menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang menyangkut peningkatan kualitas gizi dan masa depan generasi muda Indonesia.
Oleh sebab itu, apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun penyimpangan anggaran, maka proses hukum harus berjalan secara profesional dan transparan.
“Program yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas harus dijaga bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat,” ujarnya.
Tetap Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Meski mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung, LBH KNPI DKI Jakarta mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Hamka menegaskan bahwa seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak-hak hukum yang harus dihormati selama proses peradilan berlangsung.
Menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dorong Penguatan Pemberantasan Korupsi
LBH KNPI DKI Jakarta berharap momentum ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Hamka juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi melalui pengawasan publik yang konstruktif serta penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Hukum harus berdiri tegak untuk menjaga keadilan, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6/2026). Sehari kemudian, Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).












