JOMBANG — Komitmen Polres Jombang dalam memberantas tindak kriminalitas membuahkan hasil signifikan. Melalui Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Curanmor, kepolisian berhasil meringkus 17 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Jombang, Mojokerto, hingga Surabaya.
Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Jombang yang membentuk tim gabungan terdiri dari 30 personel pilihan dari Resmob, Polsek jajaran, dan satuan kerja Polres Jombang.
Mayoritas Residivis, Beraksi saat Dini Hari
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (26/1/2026), terungkap bahwa dari 17 tersangka yang ditangkap, 10 di antaranya adalah residivis atau pemain lama dalam kasus serupa. Para pelaku yang berusia antara 28 hingga 40 tahun ini menyasar kendaraan di halaman rumah tanpa pagar.
“Rata-rata aksi dilakukan pada pukul 00.00 hingga 05.00 WIB, saat pemilik rumah sedang tertidur. Modus utamanya adalah merusak kunci dengan kunci T dan memanfaatkan kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci menempel di motor,” ungkap Kasatreskrim Polres Jombang.
Penyitaan 34 Unit Motor dan Sistem Jual Beli COD
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
-
7 unit kendaraan roda dua yang telah teridentifikasi pemiliknya.
-
27 unit kendaraan roda dua yang saat ini masih dalam tahap pengembangan.
-
Kunci T, tas selempang, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
Hasil curian tersebut biasanya dijual oleh para pelaku melalui media sosial dengan sistem Cash on Delivery (COD) kepada pembeli di wilayah Jombang maupun luar daerah seperti Mojokerto dan Surabaya.
7 Motor Langsung Diserahkan ke Pemilik
Sebagai bentuk pelayanan prima, Polres Jombang langsung menyerahkan kembali 7 unit sepeda motor yang telah diketahui identitasnya kepada pemilik sah secara gratis. Penyerahan dilakukan langsung di hadapan awak media usai konferensi pers.
Kapolres Jombang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Segera laporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110,” tegasnya.















