NAGAN RAYA — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat. Pada Minggu dini hari (18/1/2026), Tim Opsnal Sat Reskrim menciduk tiga orang pria yang asyik bermain judi online jenis slot di sebuah warung kopi di Desa Blang Teungoh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas praktik maisir yang kian meresahkan di wilayah hukum Nagan Raya.
Kronologi Penangkapan: Terciduk Saat Patroli Rutin
Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan Tim Opsnal di wilayah Kecamatan Kuala guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Sekira pukul 01.30 WIB, petugas melakukan pengecekan terhadap pengunjung warung kopi. Saat itulah, ditemukan tiga orang yang kedapatan tengah asyik bermain judi online slot melalui telepon genggam masing-masing,” ungkap AKP Muhammad Rizal.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti
Ketiga terduga pelaku yang kini telah diamankan merupakan warga Nagan Raya berinisial:
-
S (34): Wiraswasta, warga Kecamatan Beutong.
-
H (36): Wiraswasta, warga Kecamatan Kuala.
-
J (39): Wiraswasta, warga Kecamatan Kuala.
Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit telepon genggam yang digunakan untuk bertaruh, yakni satu unit Infinix warna putih, satu unit Samsung warna abu-abu, dan satu unit Infinix warna hitam.
Ancaman Hukum dan Imbauan Kamtibmas
Setelah melalui pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya dan langsung digiring ke Mako Sat Reskrim Polres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Pidana Umum.
AKP Muhammad Rizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun, baik online maupun konvensional.
“Perjudian melanggar hukum dan bertentangan dengan norma agama serta sosial. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Nagan Raya agar tetap kondusif dan menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal,” pungkas Kasat Reskrim.












