BANTUL – Seorang pria berinisial VG (38), warga Kabupaten Bantul, diduga telah menggelapkan mobil milik temannya, YG (34). Insiden ini terjadi setelah pelaku meminjam mobil korban dengan dalih akan melakukan poles mobil, namun hingga kini mobil tersebut belum kembali. Kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Menurut keterangan YG, pada 9 September 2025, VG menghubunginya untuk meminjam uang. Alih-alih memberikan pinjaman, YG justru menawarkan pekerjaan memoles mobil, karena ia mengetahui VG bekerja di sebuah tempat cuci mobil.
Sehari kemudian, pada 10 September 2025, VG mendatangi YG di Jalan Kemuning, Jati Wonokromo, Bantul. Saat itu, YG menyerahkan mobil Honda Brio dengan nopol AB 1060 GF beserta uang muka sebesar Rp300.000 dari total biaya poles yang disepakati, yaitu Rp500.000. VG berjanji mobil akan selesai dalam 2-3 hari.
Setelah tiga hari, YG mencoba menghubungi VG untuk menanyakan kabar mobilnya. Namun, VG terus beralasan bahwa pengerjaan belum selesai. Setelah seminggu berlalu dan mobil tak kunjung dikembalikan, YG kembali menghubungi VG, tetapi nomornya sudah tidak aktif.
YG kemudian mendatangi tempat kerja VG di Jalan Grojokan, Imogiri Timur. Dari informasi rekan kerja, diketahui bahwa VG sudah tidak bekerja di sana selama sekitar satu bulan.
Akibat kejadian ini, YG akhirnya melaporkan kasus dugaan penggelapan tersebut ke Polsek Pleret, Bantul, pada 17 September 2025. Korban berharap polisi dapat segera menemukan pelaku dan mobilnya. “Semoga pelaku cepat ditangkap dan saya yakin Polsek Pleret bisa mengungkap kasus ini dengan baik,” ujar YG. Saat ini, VG masih dalam pencarian petugas kepolisian.