NAGAN RAYA — Komitmen Polres Nagan Raya dalam memberantas penyakit masyarakat terus membuahkan hasil. Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengamankan dua pemuda yang tengah asyik bermain judi online di sebuah warung di Desa Suka Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Selasa (10/2/2026) malam.
Penangkapan yang terjadi sekira pukul 22.30 WIB ini menjadi peringatan keras bagi warga agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak tatanan sosial tersebut.
Kronologi Penangkapan: Tertangkap Tangan Saat Patroli
Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial A (22) dan D (21). Keduanya diketahui berstatus sebagai pelajar/mahasiswa dan merupakan warga asli Kecamatan Darul Makmur.
Pengungkapan kasus bermula saat petugas melaksanakan patroli rutin di wilayah tersebut. Saat menyisir area warung di Desa Suka Jadi, petugas mencurigai aktivitas kedua pemuda tersebut. Setelah diperiksa, ditemukan bukti kuat bahwa keduanya sedang mengakses situs judi online melalui telepon genggam masing-masing.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut Hukum
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya:
-
Dua unit telepon genggam (smartphone) milik pelaku.
-
Tangkapan layar (screenshot) akun judi online dengan saldo aktif senilai ratusan ribu rupiah.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Nagan Raya untuk pendalaman lebih lanjut sesuai Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat.
Peringatan Keras bagi Masyarakat
AKP Muhammad Rizal menekankan bahwa penindakan terhadap praktik judi online akan dilakukan secara berkelanjutan tanpa pandang bulu. Menurutnya, judi online berdampak sangat buruk terhadap stabilitas ekonomi keluarga dan memicu tindak kriminalitas lainnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku perjudian di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan sekitar demi menjaga Kamtibmas yang kondusif,” tegas AKP Muhammad Rizal.
Polres Nagan Raya juga mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi penggunaan gadget pada anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam lingkaran setan perjudian digital.












