Sarang Narkoba Bandar Baru Tak Tersentuh Hukum, Nama ‘Palobar’ dan Jaringan Sindikat Mencuat ke Publik

SIBOLANGIT — Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Pancur Batu kini berada dalam sorotan tajam. Sebuah barak sabu berskala besar yang berlokasi strategis di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, dilaporkan beroperasi secara vulgar seolah kebal hukum (untouchable).

Eksistensi lokasi maksiat ini memicu keresahan mendalam di masyarakat, mengingat operasionalnya yang terang-terangan di jalur perlintasan utama namun tak kunjung mendapat penindakan tegas.

Struktur Sindikat: Dari Pemodal Hingga Penjaga Lapangan

Investigasi mendalam di lapangan mengungkap bahwa praktik haram ini dikelola oleh sindikat kejahatan yang terorganisir secara rapi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, hirarki operasional barak tersebut meliputi:

  • Pemilik/Pemodal: Diduga kuat dipimpin oleh bos besar berinisial ‘Palobar’.

  • Manajer Pengelola: Kendali lapangan didelegasikan kepada oknum berinisial Da alias Vid Kbn.

  • Keamanan & Pengawas: Tugas pemantauan dan piket jaga diserahkan kepada oknum berinisial Zul alias Ham.

Struktur yang begitu sistematis ini menunjukkan bahwa lokasi tersebut bukanlah aktivitas kriminal biasa, melainkan bisnis haram yang direncanakan dengan matang.

Aroma Pembiaran dan Matinya Deteksi Dini

Terbiarkannya barak sabu ini memicu spekulasi miring terkait integritas aparat penegak hukum setempat. Irasionalitas muncul ketika aktivitas yang begitu masif di jalur utama dianggap tidak terendus oleh fungsi intelijen kepolisian.

“Struktur mereka sangat terorganisir. Sangat aneh jika jajaran Polsek Pancur Batu tidak mengendus aktivitas semasif ini. Pembiaran ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas seorang tokoh pemuda setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Respon Kapolsek Pancur Batu: Publik Menagih Nyali Aparat

Menanggapi temuan investigasi tersebut, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, SH, memberikan pernyataan singkat saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan terkait keberadaan barak ‘Palobar’ tersebut.

“Trims Bapak infonya akan kami tindak lanjuti,” tulis Kompol Junaidi dalam pesan singkatnya.

Ujian Wibawa Polri: Retorika atau Tindakan Nyata?

Kini publik menanti pembuktian dari janji institusi tersebut. Pernyataan “tindak lanjut” ditunggu realisasinya dalam bentuk penggerebekan frontal dan penangkapan seluruh aktor intelektual di balik jaringan ini, termasuk sosok ‘Palobar’ dan kaki tangannya.

Negara tidak boleh kalah oleh dikte sindikat narkoba. Wibawa hukum dipertaruhkan untuk membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi “imunitas hukum” bagi para perusak generasi bangsa di wilayah Bandar Baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *