Reses II Zulkarnain (Bang Nen): Bedah “Ekonomi Kerakyatan vs Kapitalis” demi Masa Depan Nagan Raya

NAGAN RAYA — Anggota DPRK Nagan Raya dari Partai Demokrat, Zulkarnain, S.H. (akrab disapa Bang Nen), menggelar Masa Reses II dengan pendekatan yang berbeda. Alih-alih seremonial biasa, Zulkarnain memilih format diskusi publik bertajuk “Ekonomi Kerakyatan Versus Ekonomi Kapitalis di Nagan Raya” untuk menjaring aspirasi masyarakat secara lebih substantif.

Kegiatan yang berlangsung di Coffee Green Nagan, kawasan Leupee, Kecamatan Kuala, pada Rabu malam (15/04/2026) tersebut, dihadiri oleh audiens dari lintas profesi, mulai dari tokoh pendidikan, unsur pemerintahan, LSM, organisasi kepemudaan, hingga pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).

Bukan Sekadar Seremonial Penyerapan Aspirasi

Zulkarnain menegaskan bahwa reses kali ini bertujuan untuk menciptakan ruang dialog terbuka antara masyarakat dan wakil rakyat. Isu ekonomi dipilih karena dinilai sangat relevan dengan dinamika pembangunan daerah saat ini.

“Melalui diskusi ini, kita ingin membuka ruang partisipasi publik secara langsung. Masyarakat bisa menyampaikan pandangan, kritik, maupun harapan terhadap kebijakan ekonomi yang sedang dan akan dijalankan,” ujar Zulkarnain di hadapan para peserta diskusi.

Keadilan Ekonomi bagi Pelaku Usaha Kecil

Menurutnya, perdebatan antara konsep ekonomi kerakyatan dan kapitalisme adalah realitas yang dirasakan langsung oleh petani, nelayan, dan pedagang kecil di Nagan Raya. Ia menekankan bahwa pembangunan ekonomi daerah tidak boleh hanya mengejar angka pertumbuhan semata, tetapi wajib mengedepankan aspek keadilan dan pemerataan.

Zulkarnain menyoroti pentingnya keberpihakan kebijakan legislatif terhadap kelompok ekonomi menengah ke bawah agar tidak tergilas oleh sistem kapitalisme yang hanya menguntungkan pemilik modal besar.

Melahirkan Rekomendasi Konkret

Dengan mengusung semangat “Menjaring Aspirasi, Merajut Silaturahmi”, forum ini diharapkan tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi mampu melahirkan gagasan konkret yang akan diperjuangkan di tingkat legislatif daerah.

Format diskusi terbuka ini mendapat apresiasi dari peserta yang hadir, karena dinilai memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan kontribusi pemikiran dalam penyusunan kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *