KARAWANG — Proyek rehabilitasi Jembatan Segaran-Pulo Putri di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, kini menuai sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI Distrik Karawang secara terbuka mengkritik keras keterlambatan pengerjaan proyek yang menelan dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 senilai Rp1,98 miliar tersebut.
Berdasarkan data pada papan informasi proyek, pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor CV. Artha Gemilang Arisentosa ini seharusnya rampung pada 24 Desember 2025. Namun, hingga akhir Februari 2026, kemajuan fisik jembatan dinilai belum menunjukkan progres signifikan.
Desak Inspektorat dan APH Turun Tangan
Sekretaris LSM GMBI Distrik Karawang, Rahmat, menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang terhadap proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Ia menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang terkesan melakukan pembiaran terhadap kontraktor yang melampaui batas waktu kontrak.
“Pekerjaan ini nyata terlihat belum selesai. Seharusnya Dinas PUPR, Inspektorat, BPK, maupun Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tinggal diam. Ini bukan proyek ‘kaleng-kaleng’, nilainya hampir Rp2 miliar. Jangan sampai uang masyarakat terhambur tanpa manfaat nyata,” tegas Rahmat, Sabtu (28/2/2026).
Potensi Bahaya bagi Keselamatan Warga
Keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada kerugian anggaran, tetapi juga keamanan publik. Kondisi jembatan yang belum tuntas dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan warga yang memaksakan melintas di area proyek.
Menyikapi hal ini, LSM GMBI Karawang berencana mengambil langkah hukum dan administratif yang tegas jika tidak ada respon dari pemerintah daerah.
-
Langkah Pertama: Memberikan teguran tertulis secara resmi.
-
Langkah Lanjutan: Melaporkan temuan ke instansi yang lebih tinggi dan APH jika ditemukan indikasi praktik tidak transparan antara dinas terkait dengan vendor.
Peringatan untuk Selektif Pilih Vendor
Rahmat menekankan agar Bupati Karawang mengevaluasi kinerja Dinas PUPR dalam menyeleksi kontraktor pelaksana. Ia berharap ke depannya pemerintah lebih selektif dan tidak terjebak pada indikasi “pengaturan” proyek dengan vendor tertentu yang berujung pada pengerjaan asal-asalan.
“Jangan menyepelekan hal-hal yang patut ditindak demi pembangunan Karawang yang lebih baik. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Karawang maupun CV. Artha Gemilang Arisentosa belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan pengerjaan jembatan tersebut.












