JOMBANG | Bersumber dari keterangan warga mengenai pelaksanaan revitalisasi jembatan desa Mojowangi kecamatan Mojowarno yang mangkrak akibat ketidaksesuaian dalam RAB anggaran, pada hari Selasa 18/06 11.20 WIB tim investigasi SO meninjau kembali proyek jembatan yang sempat mangkrak dari pelaksanaan yang ditentukan yaitu 45 hari kerja.
Malam sebelumnya tim investigasi sempat dihubungi oleh salah satu anggota BPD untuk meminta keterangan mengenai warta yang ramai di kalangan masyarakat desa Mojowangi.
Dalam ranah keterangan anggota BPD yang menjabat sebagai wakil ketua menanyakan perihal apa yang sebenarnya dikeluhkan warga setempat mengenai jembatan tersebut dan meminta dalam ranah pembangunan untuk menanyakan secara langsung pada kepala desa.

Secara langsung tim investigasi bertemu kepala desa Mojowangi untuk menanyakan tanggapan perihal mangkraknya pekerjaan jembatan yang menjadi objek vital masyarakat desa setempat.
“Dalam hal ini sebenarnya pekerjaan proyek jembatan tidak bisa dikatakan mangkrak. Memang benar dalam hal pelaksanaan dijadwalkan akan selesai dalam waktu 45 hari kerja. Namun sewaktu pekerjaan berjalan terkendala dengan cuti bersama idul fitri yang cukup lama. Pembongkaran ini dimulai awal sebelum ramadhan tiba. Setelah pembongkaran selesai dilanjutkan dengan pengecoran dinding beton sebagai penyangga landasan jembatan selebar tiga meter. Dikarenakan dinding cor beton ini merupakan force majeure bilamana terjadi musim hujan dan debit air tinggi belum lagi banyak terjadi penumpukan sampah-sampah, sehingga pengeringan dinding harus sempurna dengan waktu 16 hari. Hari ini tepat 16 hari pengeringan dan kita akan lanjutkan pemasangan matras atau bantalan. Kita pakai baja wf ukuran 350 tanpa las dengan pemasangan menggunakan baut sebanyak 350 biji. Dalam waktu dekat kurang lebih 10 hari kedepan jembatan ini akan selesai,” ujar Kepala Desa.
Tim investigasi berlanjut pada keterangan warga RT 004 RW 003 yang paling terdampak atas proyek jembatan tersebut.
Dari keterangan beberapa warga sekitar, jembatan yang dibongkar sebelumnya masih layak dan kokoh. Warga sendiripun heran mengapa jembatan yang kondisinya masih 90% kokoh malah dibongkar dan tanpa ada pertimbangan secara Musyawarah Dusun tiba-tiba dibongkar begitu saja.
“Saya sebagai salah satu warga yang terdampak karena adanya proyek pembangunan jembatan ini sangat kecewa kepada perangkat desa karena tanpa adanya komunikasi musdus, waktu itu tiba-tiba ada alat berat menggempur jembatan. Dari rasa penasaran dengan suara bising dari gempuran tersebut kemudian saya datangi lokasi, alhasil jembatan di robohkan,” jelas warga yang ingin identitasnya dirahasiakan.
Banyak warga menyatakan bahwa mereka sangat kecewa karena jembatan sebelumnya yang menggunakan dana swadaya masyarakat dibongkar secara tiba-tiba dengan menggunakan alat berat Excavator.
“Kami sangat kecewa dengan pemerintahan desa karena jembatan sebelumnya itu masih bagus dan kokoh secara kondisi dan struktur bangunannya. Pembangunan jembatan dulu hasil dari anggaran swadaya masyarakat sejak tahun 1987. Kalau dilakukan perubahan pembangunan jembatan harusnya lakukan musyawarah warga bukan asal main bongkar saja. Ini sama halnya melukai hati banyak masyarakat. Buang anggaran desa yang tidak seharusnya dilakukan Pemdes. Bahkan kami juga dirugikan atas terputusnya saluran PDAM cukup lama akibat proyek jembatan. Termasuk anak-anak sekolah harus memutar melalui jalan raya, hal ini juga dapat membahayakan keselamatan anak kami,” ungkap warga dengan kesal.

Saat kami gali keterangan mengenai dasar anggaran pada seluruh birokrat Pemdes Mojowangi, banyak pernyataan timpang yang tim SO dapati. Juga mengacu dengan fakta di lapangan bahwa tidak adanya papan proyek yang berdiri sebagai transparansi publik dan hasil kiriman foto papan proyek dari kaur perencanaan pada kami yang menjadi janggal seperti ada yang berusaha disembunyikan.
Ketua BPD menyampaikan besar anggaran atas dana desa dalam proyek jembatan menyerap kurang lebih 170 juta. Selain itu atas pernyataan Kades penyerapan besar anggaran 160 juta. Bendahara juga menyampaikan seluruh anggaran sudah terserap secara keseluruhan namun berbeda dengan pernyataan Kades atas kekurangan biaya administrasi pekerja (tukang) menggunakan dana talangan, dan hal tersebut dibantahkan oleh bendahara TPK bahwa penyerapan dana telah diselesaikan keseluruhan sesuai dengan RAB. Kekurangan anggaran tersebut menjadi tanggung jawab pelaksana yaitu pak Kades sendiri selaku pelaksana proyek.












