MALANG – Polemik dugaan perubahan lirik vulgar pada lagu “Gapapa” yang dipopulerkan pedangdut senior Anisa Bahar terus bergulir. Setelah adanya laporan ke Polresta Malang Kota, sejumlah penyanyi yang membawakan versi lagu tersebut, yakni Mala Agatha, Icha Chellow, dan Zhuu DJ (Jezu), menyampaikan klarifikasi melalui sebuah video yang diunggah di media sosial.
Dalam video tersebut, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekaligus menjelaskan alasan keterlibatan mereka dalam proyek musik yang kini menjadi sorotan publik.
Mengaku Terikat Kontrak Profesional
Dalam pernyataannya, para penyanyi menjelaskan bahwa mereka membawakan lagu tersebut karena terikat kontrak kerja dengan pihak produser.
Mereka mengaku telah menyadari sejak awal bahwa lagu tersebut berpotensi menimbulkan kontroversi. Namun, menurut mereka, tidak melaksanakan pekerjaan yang telah disepakati dapat menimbulkan konsekuensi hukum berupa wanprestasi.
“Sebenarnya kita tahu konsekuensinya akan seperti ini. Tapi dikerjakan salah, enggak dikerjakan kita kena wanprestasi karena kita terikat kontrak sama produser. Di posisi kita ini kita juga bingung,” ujar salah satu penyanyi dalam video klarifikasi.
Soroti Penilaian Publik
Selain menjelaskan posisi mereka, para penyanyi juga mempertanyakan sorotan publik yang dinilai lebih banyak tertuju kepada Mala Agatha dan Icha Chellow.
Menurut mereka, lagu tersebut melibatkan lebih dari satu penyanyi sehingga penilaian masyarakat seharusnya dilakukan secara proporsional.
“Sebenarnya bukan hanya aku sama Icam yang terlibat. Kenapa netizen lebih menyorot Icam sama Kak Mami, padahal yang menyanyikan juga ada Jezu,” ungkap salah satu pernyataan dalam video tersebut.
Minta Publik Lihat Peran Produser
Dalam klarifikasi tersebut, mereka juga meminta masyarakat maupun pihak Anisa Bahar melihat persoalan secara menyeluruh.
Para penyanyi menegaskan bahwa mereka hanya menjalankan peran sebagai pengisi vokal sesuai arahan dari pihak produser.
“Jadi jangan salahkan kami saja. Lihat juga peran produsernya, karena kami hanya menjalankan pekerjaan sesuai kontrak,” ujar mereka.
Proses Hukum Masih Berjalan
Sebelumnya, lagu “Gapapa” versi yang dipersoalkan telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota atas dugaan perubahan lirik yang dinilai mengandung unsur vulgar.
Hingga saat ini, proses penanganan laporan tersebut masih berlangsung. Belum ada keputusan ataupun putusan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran pidana dalam perkara tersebut.
Sementara itu, pihak produser yang disebut dalam klarifikasi para penyanyi belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik yang berkembang.












